INDOPOLITIKA – Polisi mengungkap sebuah pesta seks sesama jenis (gay) yang berlangsung di salah satu kamar hotel di kawasan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan. Sebanyak 56 orang diamankan terkait dengan praktik pesta seks tersebut.

Dalam rekaman video, terlihat penyidik mendatangi salah satu kamar hotel di Kuningan, di mana puluhan pria terlibat dalam pesta gay atau pesta sesama jenis. Mereka tampak menutupi wajah saat digiring ke Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kasus ini diungkap oleh Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Total ada 56 pria yang diamankan, dan polisi juga menyita alat kontrasepsi serta obat-obatan anti-HIV dari lokasi kejadian.

“Ini adalah pesta seks sesama jenis, antara laki-laki atau gay. Ada 56 orang yang diamankan di tempat kejadian,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, kepada wartawan pada Senin (3/2/2025).

“Dari 56 orang yang diamankan, tiga di antaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka. Salah satunya adalah saudara BP alias D, yang merekrut peserta untuk acara ini. D menghubungi satu per satu peserta untuk bergabung dalam acara tersebut,” tambahnya.

Para tersangka kini telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya dan dikenakan Pasal 33 Jo Pasal 7 dan/atau Pasal 36 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2008 tentang Pornografi, serta Pasal 296 KUHP.(Hny)

Cek berita dan artikel menarik lainnya di Google News Indopolitika.com