INDOPOLITIKA – Seorang pria berinisial JS, warga Dusun Semberjo, Desa Kepundungan, Kecamatan Srono, Banyuwangi, harus berurusan dengan pihak kepolisian.
JS yang merupakan ayah penyanyi Farel Prayoga ditangkap Satreskrim Polresta Banyuwangi pada Selasa, 10 Juni 2025 melalui Unit IV Resmob.
Kapolresta Banyuwangi, Kombes Rama Samtama Putra mengatakan JS diduga terlibat dalam praktik judi online jenis slot melalui situs 456WIN.
“Penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang masuk melalui layanan pengaduan WADULI BANYUWANGI, terkait aktivitas mencurigakan yang dilakukan pelaku,” katanya kepada awak media, Kamis 12 Juni 2025.
Diungkapkannya, dalam penangkapan tersebut pihaknya mengamankan satu unit handphone Samsung Galaxy A24 warna hitam yang digunakan pelaku untuk mengakses situs judi online.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, JS mengakui perbuatannya telah bermain judi online jenis slot menggunakan akun jati112 dengan password 946904133 di situs 456Win,” ungkapnya.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku perjudian dalam bentuk apa pun di wilayah Banyuwangi. Judi online bukan hanya merugikan secara ekonomi, tetapi juga merusak moral masyarakat,” tegasnya.
JS disangkakan Pasal 303 KUHP dan/atau Pasal 303 bis KUHP tentang perjudian, dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun dan/atau denda paling banyak Rp25 juta.
Kasus ini kini tengah diproses oleh penyidik Satreskrim Polresta Banyuwangi. (Red)
Tinggalkan Balasan