INDOPOLITIKA.COM – Jajaran Polres Empat Lawang, Sumatera Selatan (Sumsel) mengamankan sedikitnya 5.300 liter pertalite oplosan, dalam penggerebekan sebuah Gudang BBM illegal, kemarin.
Gudang penimbunan dan pengoplosan bahan bakar minyak (BBM) ilegal itu berada di Desa Gaung, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan (Sumsel).
Sayangnya, dalam penggerebekan itu, politi tidak menemukan tersangka. Hanya saja, identitas tersangka sudah dikantongi pihak Polres Empat Lawang.
Selain pertalite yang diamankan, petugas juga menemukan1 unit pompa dan bahan kimia untuk pewarna minyak.
Kapolres Empat Lawang AKPB Helda Prayitno, seperti dikutip dari iNews, Jumat (9/9/2023) mengatakan, terungkapnya kasus penimbunan dan pengoplosan minyak ilegal berdasarkan informasi dari masyarakat.
Dugaan sementara aktivitas penimbunan dan pengoplosan minyak ilegal yang dilakukan pelaku sudah berjalan sejak setahun terakhir. Saat ini polisi masih memburu pemilik gudang BBM ilegal yang identitasnya sudah diketahui.
“Pada saat tim berada di lokasi, tersangka sudah tidak ada di tempat atau melarikan diri. Tetapi, identitas terduga pelaku sudah kami kantongi,” ucapnya.
Pelaku bakal dikenakan Undang-Undang Nomor 22 tahun 2001 tentang Migas dan terancam hukuman 6 tahun penjara. [Red]