INDOPOLITIKA – Aksi premanisme dengan dalih mengaku sebagai oknum organisasi masyarakat (Ormas) yang meminta Tunjangan Hari Raya (THR) semakin meningkat, terutama di wilayah Depok, Jawa Barat, menjelang Hari Raya Idulfitri atau Lebaran 1446 Hijriah/2025.
Polres Metro Depok dengan tegas mengimbau masyarakat untuk melawan segala bentuk premanisme yang melakukan pemaksaan dalam meminta THR.
“Lawan Premanisme Berkedok Ormas! Menjelang Lebaran, jangan biarkan premanisme meresahkan. Permintaan THR secara paksa, apapun alasannya, adalah tindakan yang melanggar hukum!” tulis akun Instagram @polresmetrodepok, yang dikutip pada Senin (17/3/2025).
Jika masyarakat menemui aksi premanisme dengan modus meminta THR, diimbau untuk segera melaporkan ke hotline 110 atau kantor polisi terdekat.
“Jika Anda mengalami atau menyaksikan tindakan seperti ini, segera laporkan ke 110 atau kantor kepolisian terdekat. Bersama-sama, kita ciptakan lingkungan yang aman dan nyaman untuk semua!” tegasnya. (Rzm)
Tinggalkan Balasan