INDOPOLITIKA – Sebanyak 23 preman yang menyamar sebagai juru parkir berhasil diamankan oleh tim gabungan dalam Operasi Brantas Jaya 2025 yang digelar di kawasan Kemang dan Blok M, Jakarta Selatan.
Dalam operasi tersebut, petugas juga menyita barang bukti berupa uang tunai yang diduga berasal dari praktik parkir ilegal.
“Sebanyak 23 orang berhasil diamankan di wilayah Blok M dan Kemang,” ungkap Kanit Resmob Polres Jakarta Selatan, AKP Bima Sakti, dalam konferensi pers di Mapolres Jakarta Selatan pada Senin (19/5/2025).
Ia menambahkan bahwa beberapa dari mereka bahkan mengenakan seragam juru parkir.
“Kami masih melakukan pendalaman terhadap hal ini dan akan berkoordinasi dengan instansi terkait,” lanjutnya.
Selain menangkap para pelaku, polisi juga menyita uang tunai sebesar Rp1.858.000 sebagai barang bukti.
Menurut AKP Bima, modus operandi para pelaku adalah mengatur parkir kendaraan tanpa izin resmi atau legalitas yang jelas.
“Masyarakat diimbau untuk tidak takut terhadap aksi premanisme di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Selatan. Kami harap warga aktif melapor jika menemukan aktivitas serupa,” ujarnya.
“Dari Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, kami akan menindak tegas segala bentuk premanisme sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.(Hny)
Tinggalkan Balasan