INDOPOLITIKA.COM – Kepala Pusat Penerangan Hukum pada Kejaksaan Agung, Hari Setiyono membenarkan kabar ihwal Kepala Kejaksaan Negeri Bantul Yogyakarta positif terjangkit virus corona atau Covid-19. Dia menyebut, Kepala Kejaksaan Negeri Bantul itu masih dirawat secara intensif di Rumah Sakit (RS) Panembahan Senopati Bantul, Yogyakarta.

Hari menjelaskan saat ini, Kepala Kejaksaan Negeri Bantul tersebut masih diisolasi dan dirawat di daerah Bantul Yogyakarta. “Iya benar, Kepala Kejaksaan Negeri Bantul positif virus corona. Saat ini yang bersangkutan masih di salah satu rumah sakit di Bantul,” kata Hari, saat dikonfirmasi indopolitika, Senin (23/3/2020).

Hari mengimbau agar seluruh personel Jaksa untuk tetap menjaga kesehatanya selama menjalankan tugas menegakkan hukum di Indonesia. Terlebih, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin juga telah mengimbau seluruh personilnya agar melakukan Work From Home (WFH).

Sebelumnya, Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Penularan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), Sri Wahyu menjelaskan, Kepala Kejaksaan Negeri Bantul masuk ke rumah sakit pada Kamis (12/3).

Kemudian, terkonfirmasi positif setelah keluar hasil cek laboratorium Litbangkes Kementerian Kesehatan beberapa hari setelahnya. Saat ini pasien sudah membaik kondisi kesehatannya.

“Kondisinya membaik, sudah baik sekarang, sesak napas-nya sudah tidak katanya (dokter RS),” katanya. [rif]

Cek berita dan artikel menarik lainnya di Google News Indopolitika.com