INDOPOLITIKA.COM – Pemerintah memperpanjang lagi pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Jawa-Bali hingga dua minggu ke depan atau sampai 1 November 2021. Namun, PPKM juga makin dilonggarkan.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan dalam keterangan pers, Senin (18/10/2021), mengatakan, pelonggaran tersebut dilakukan pada sejumlah sektor. Pelonggaran diberikan karena sudah ada penurunan kasus Covid-19.

Luhut mengatakan, anak-anak di bawah usia 12 tahun sudah diizinkan masuk ke tempat wisata untuk wilayah PPKM level 2 dan 1.

“Anak-anak di bawah 12 tahun diperbolehkan masuk tempat wisata level 2, yang dapat menggunakan aplikasi Peduli Lindungi dengan didampingi orang tua,” kata Luhut melalui kanal Youtube Sekretariat Presiden, Senin (18/10/2021).

Untuk tempat wisata air yang berada di daerah PPKM level tersebut juga sudah dipersilakan buka. Dengan tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan.

“Wisata air dapat dibuka pada kabupaten/kota level 2 dan 1,” tutur Luhut.

Selain diizinkan masuk tempat wisata daerah PPKM Level 2 dan 1, anak-anak di bawah 12 tahun juga boleh masuk bioskop di daerah PPKM level tersebut. Kapasitas pengunjung bisa ditambah sampai 70 persen di daerah PPKM Level 1 dan 2.

Pemerintah akan menambah daftar tempat wisata yang uji coba buka di daerah PPKM Level 3. Hal itu sesuai izin Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf). [rif]

Cek berita dan artikel menarik lainnya di Google News Indopolitika.com