INDOPOLITIKA – Presiden Prabowo Subianto mengecam vonis rendah yang dijatuhkan dalam kasus korupsi yang menyebabkan kerugian negara hingga ratusan triliun rupiah. Menurutnya, vonis yang terlalu ringan tersebut telah melukai rasa keadilan masyarakat.

Pernyataan tersebut disampaikan Presiden Prabowo Subianto saat berpidato pada acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (MP3N) untuk Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional tahun 2025 di Gedung Bappenas, pada Senin (30/12/2024).

“Jika kerugian yang ditimbulkan sudah jelas, khususnya kepada hakim-hakim, vonisnya seharusnya tidak terlalu ringan. Nanti dibilang Prabowo tidak paham hukum, tapi rakyat tahu. Rakyat di pinggir jalan pun tahu, ada rampok yang merugikan negara ratusan triliun, kok hukumannya cuma sekian tahun, Jaksa Agung! Naik bandinglah! Vonisnya harusnya bisa 50 tahun atau lebih,” ujar Presiden Prabowo Subianto.

Selain itu, Presiden Prabowo Subianto juga meminta Menteri Pemasyarakatan untuk lebih ketat mengawasi pemberian fasilitas yang tidak wajar kepada narapidana korupsi di penjara.

“Jangan sampai di penjara mereka nikmati fasilitas seperti AC, kulkas, atau televisi. Tolong perhatikan, Menteri Pemasyarakatan. Rakyat kita tidak bisa terus-menerus dibohongi.

Sudah jelas kerugian negara ratusan triliun, tapi vonisnya masih seperti itu. Ini sangat melukai rasa keadilan. Sementara orang yang mencuri ayam dihukum berat, bahkan dipukuli,” tambahnya.

Prabowo juga menegaskan bahwa Indonesia harus memiliki pemerintahan yang bersih, bebas dari kebocoran, markup, dan tindakan merugikan negara lainnya.

“Semua aparat dan pejabat eselon harus memahami bahwa budaya markup dan penggelembungan anggaran adalah bentuk korupsi. Itu adalah pencurian uang rakyat. Jika proyeknya bernilai 100 juta, ya 100 juta. Jangan dibesar-besarkan menjadi 150 juta. Budaya seperti ini harus dihapuskan,” tegasnya.(Hny)

Cek berita dan artikel menarik lainnya di Google News Indopolitika.com