INDOPOLITIKA – Presiden Amerika Serikat, Donald Trump menandatangani perintah eksekutif untuk membebaskan pajak atas serangkaian produk pertanian, pada Jumat (14/11/2025).
Sejumlah produk pangan yang dibebaskan dari tarif pajak tersebut antara lain kopi, teh, buah-buahan tropis dan jus buah, biji kakao, rempah-rempah, pisang, jeruk, tomat, daging sapi, dan beberapa jenis pupuk.
Banyak produk dalam daftar bebas bea mengalami kenaikan harga dua digit tahun ini. Misalnya, menurut Indeks Harga Konsumen (IHK) bulan September, daging sapi giling naik hampir 14 persen dari tahun ke tahun, sementara daging sapi steak naik 17 persen. Ini merupakan kenaikan tertajam dalam lebih dari tiga tahun.
“Harga pisang naik 7%, dan tomat naik 1%. Secara total, harga pangan yang dikonsumsi di rumah naik 2,7% pada bulan September dibandingkan tahun lalu,” demikian dikutip dari CNN.
Dekrit tertanggal 14 November tersebut menyesuaikan cakupan tarif timbal balik yang diumumkan oleh Trump pada 2 April, dengan mengecualikan banyak produk pertanian yang tidak dapat diproduksi di AS.
Pada 5 September, Presiden AS menandatangani dekrit serupa yang mengecualikan tarif timbal balik untuk 45 kelompok barang seperti emas, nikel, bahan kimia, dll.
Produk-produk ini adalah produk yang “tidak dapat ditanam, ditambang, dan diproduksi secara alami di AS”, atau tidak diproduksi dalam jumlah yang cukup untuk memenuhi permintaan domestik.
Pengecualian terbaru, yang mulai berlaku pada 13 November, menandai titik balik kebijakan Trump. Presiden AS telah lama menegaskan bahwa kenaikan tarif impor yang tajam tidak akan memicu inflasi.
Pengumuman ini muncul hanya sehari setelah AS mencapai kesepakatan kerangka kerja perdagangan dengan Argentina, Ekuador, Guatemala, dan El Salvador.
Pemerintahan Trump juga mencapai kesepakatan dengan Swiss pada 14 November. Para pejabat AS berharap dapat mencapai lebih banyak kesepakatan tahun ini yang akan membuka jalan bagi pengurangan tarif untuk berbagai produk lainnya.
Dalam beberapa minggu terakhir, Trump banyak menyinggung tentang biaya hidup, dan menegaskan bahwa kenaikan harga disebabkan oleh kebijakan pendahulunya, bukan tarif impor. (Red)

Tinggalkan Balasan