INDOPOLITIKA – Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Lampung Tengah, menghentak publik. Dalam OTT ini, KPK mengamankan setidaknya lima orang termasuk Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya.
Usai OTT pada Rabu (10/12/2025), Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya kini sudah berada di gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif.
KPK juga baru akan mengumumkan status meraka yang terjaring OTT pada Kamis (11/12/2025) ini.
Profil Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya
Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya merupakan anak pertama Achmad Pairin, Wali Kota Metro periode 2016-2021. Ia juga pernah menjadi Bupati Lampung Tengah periode 2010-2015 didampingi oleh Mustafa.
Ardito merupakan Bupati Lampung Tengah periode 2025-2030 yang maju bersama wakilnya I Komang Koheri. Saat mencalonkan diri di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 pasangan ini diusung oleh PDI Perjuangan.
Padahal Ardito diketahui merupakan kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Namun, sejak Agustus 2025, Ardito resmi bergabung dengan Partai Golkar.
Dalam pencalonannya, Ardito Wijaya mengusung visi “Terwujudnya Lampung Tengah yang maju, berdaya saing, sejahtera, berkelanjutan, adil, dan makmur”.
Meniti Karir sebagai Dokter
Sebelum terjun ke dunia Politik, Ardito meniti karier sebagai dokter
Pada 2010, Ardito memulai pengabdian sebagai dokter di Puskesmas Seputih Surabaya, Lampung Tengah.
Selama periode 2010–2011, Ardito bertugas sebagai dokter umum dan terlibat langsung dalam pelayanan kesehatan masyarakat pedesaan.
Setelah itu, pada 2011-2012, ia melanjutkan pengabdian di Puskesmas Rumbia. Kariernya kemudian berlanjut di Dinas Kesehatan Lampung Tengah.
Pada 2014, Ardito diangkat sebagai Kepala Bidang Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit Menular (Kabid P2PL). Pengalaman panjang di sektor kesehatan menjadi modal penting saat Ardito terjun ke politik.
Ardito kemudian terpilih sebagai Wakil Bupati Lampung Tengah mendampingi Musa Ahmad dan menjabat hingga periode 2026.

Harta Kekayaan
Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp12.857.356.389.
Data tersebut tercantum dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan kepada KPK pada 10 April 2025.
Berdasarkan dokumen resmi KPK, laporan tersebut berjenis khusus awal menjabat dan telah berstatus verifikasi administratif lengkap.
Ardito melaporkan kekayaannya sebagai pejabat pada bidang eksekutif dengan jabatan Bupati Lampung Tengah.
Sebagian besar kekayaan Ardito berasal dari aset tanah dan bangunan dengan total nilai mencapai Rp12.035.000.000. Seluruh aset tersebut berada di Kabupaten Lampung Tengah dan diperoleh dari hasil sendiri.
Rinciannya meliputi lima bidang tanah dan bangunan, masing-masing seluas 4.581 meter persegi senilai Rp2 miliar, 2.500 meter persegi senilai Rp250 juta, 340 meter persegi senilai Rp2,285 miliar, 250 meter persegi senilai Rp2,5 miliar, serta 4.661 meter persegi senilai Rp5 miliar.
Selain properti, Ardito juga melaporkan kepemilikan alat transportasi dan mesin senilai Rp705.000.000, yang terdiri dari satu unit Toyota Fortuner 2.4 VRZ 4×2 A/T tahun 2017 senilai Rp357 juta, satu unit Honda CR-V 1.5 TC Prestige CVT CKD tahun 2018 senilai Rp345 juta, serta satu unit sepeda motor Suzuki UY 125 S AT tahun 2011 senilai Rp3 juta.
Untuk kategori kas dan setara kas, Ardito mencatatkan jumlah sebesar Rp117.356.389. Dalam laporan tersebut, Ardito tidak melaporkan kepemilikan harta bergerak lainnya, surat berharga, maupun harta lainnya, serta tercatat tidak memiliki utang.
Dengan demikian, total harta kekayaan bersih yang dilaporkan mencapai Rp12,85 miliar. (Red)












Tinggalkan Balasan