INDOPOLITIKA – Proyek pembangunan tebing pelindung di Sungai Bengawan Solo, tepatnya di Kecamatan Baureno, Bojonegoro, mengalami kerusakan parah dengan panjang ambruk mencapai ratusan meter.
Kejadian ini mengakibatkan beton tiang pancang yang seharusnya menopang tebing terangkat dan terlepas ke permukaan tanah.
Di lokasi yang kini terlihat berantakan, tidak tampak ada pekerja yang sedang bekerja, dan papan nama proyek pun tidak terpasang. Diperkirakan, kerusakan ini terjadi di area sepanjang sekitar 250 meter.
Beberapa titik yang ambruk menunjukkan besi cor dan proses pengeraman yang diduga tidak sesuai dengan standar yang ditentukan.
Proyek yang dibiayai oleh APBD Pemkab Bojonegoro ini baru selesai dikerjakan pada akhir Desember 2024 dengan total anggaran hampir mencapai Rp 40 miliar.
“Kondisinya sangat parah, padahal tujuan dari proyek ini jelas untuk menahan tanah dari luapan air Bengawan Solo saat banjir. Tapi kok malah tidak kuat, padahal ini proyek besar dengan berbagai kajian dan perencanaan dari Dinas Sumber Daya Air Bojonegoro,” ujar Wanto, seorang warga setempat yang dikutip oleh media kemarin.
Warga di Desa Lebaksari dan Tanggungan mengungkapkan rasa heran dan kecewa atas kerusakan tersebut, mengingat lokasi proyek yang dekat dengan jalan desa dan area persawahan.
Menurut laporan media, beberapa warga mengatakan bahwa keruntuhan proyek ini terjadi pada Januari 2025.
“Mungkin karena kurangnya pengawasan saat pengerjaan, jadinya hasilnya seperti ini. Sayang sekali anggaran yang besar tapi tidak sesuai harapan warga di sini. Padahal, kejadian ini sudah terjadi bulan lalu,” kata Yudi, seorang warga Lebaksari.
Berdasarkan data dari aplikasi Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), proyek pembangunan pelindung tebing sungai di Desa Lebaksari dan Tanggungan memiliki panjang 980 meter dengan nilai pagu sekitar Rp 40 miliar.
Lelang proyek tahun 2024 yang dibiayai oleh APBD Pemkab Bojonegoro dimenangkan oleh perusahaan Indopenta Bumi Permai yang beralamat di Surabaya, dengan harga perkiraan sendiri (HPS) sebesar Rp 39,6 miliar.
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air (PUSDA) Kabupaten Bojonegoro, Heri Widodo, memberikan keterangan singkat melalui pesan:
“Sabar dulu, kami akan segera melakukan klarifikasi dengan pihak terkait sesuai dengan prosedur dan kontrak yang berlaku.”(Hny)
Tinggalkan Balasan