INDOPOLITIKA.COM – Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Tangerang Selatan diperpanjang hingga 14 Juni mendatang. Wali Kota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany mengatakan pihaknya terus melakukan sosialisasi mengenai perpanjangan PSBB kepada masyarakat.

Walaupun diakui Airin perpanjangan PSBB kali ini ada beberapa hal yang berbeda pada penerapan PSBB awal. Seperti penetapan SIKM terhadap masyarakat yang tinggal di Kota Tangerang Selatan.

Selain itu, Airin juga banyak menerima banyak usulan dari pelaku usaha di Kota Tangsel seiring memasuki new normal. Untuk itu, Pemkot melakukan pengecekan persiapan tempat rumah makan, mal, pasar dan tempat ibadah dalam menuju new normal.

“Seperti Teras Kota, Bandar Djakarta juga mengusulkan hal yang sama. Kita akan mempertimbangkan dan melakukan evaluasi dalam rapat yang akan digelar pada Jumat mendatang,” kata Airin dalam keterangan persnya, Rabu, (3/6/2020).

Selain pelaku usaha, Wali Kota Airin juga melakukan pemeriksaan dan evaluasi terhadap tempat-tempat ibadah.

Airin berharap pada minggu ke tiga bulan Juni ini atau berakhirnya PSBB, pelaku usaha dan beberapa sektor tempat berkerja sudah bisa diaktifkan lagi. Namun tentunya dengan memastikan adanya protokol kesehatan, serta ada rekomendasi dari Gugus Tugas Covid-19.

“Yang harus diperhatikan adalah protokol kesehatan yang dipenuhi. Jangan sampai, apa yang sudah kita sosialisasikan mengenai pola hidup bersih dan mencegah terjangkit Covid-19 ini tidak dilakukan,” jelasnya. Namun demikian, Keputusan buka tidaknya tempat usaha ditentukan oleh gugus tugas Covid-19.

Sementara Pemkot Tangsel terus melakukan pencegahan dan terus melakukan sosialisasi di kalangan masyarakat untuk meningkatkan kesadaran mengenai pola hidup sehat. Sebagai bentuk pencegahan terhadap Covid-19. [rif]

Cek berita dan artikel menarik lainnya di Google News Indopolitika.com