INDOPOLITIKAPT Jaswita Jaya Lestari (JLJ) kini menjadi sorotan publik setelah Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, memerintahkan pembongkaran objek wisata Hibisc Fantasy Puncak yang dikelola oleh perusahaan tersebut. Tempat wisata ini dinilai berkontribusi pada terjadinya banjir di wilayah Jabodetabek.

Direktur PT Jaswita Jabar, Wahyu Nugroho, mengonfirmasi bahwa anak perusahaannya, Jaswita Lestari Jaya (JLJ), memang mengelola Hibisc Fantasy Puncak.

Namun, ia menegaskan bahwa pengelolaan objek wisata tersebut dilakukan bersama mitra, termasuk PT Perkebunan Nusantara VIII (PTPN 8), sebuah perusahaan BUMN.

“Objek wisata ini dikelola oleh Jaswita Lestari Jaya bekerja sama dengan mitranya dan PTPN 8,” ujar Wahyu.

Berdasarkan informasi yang tertera di situs resmi perusahaan, PT Jaswita Lestari Jaya adalah anak usaha dari PT Jasa dan Kepariwisataan (Jaswita) Jabar (Perseroda).

Sejak 2023, perusahaan ini dipimpin oleh Direktur Utama, R. Ridha Wirahman P., dengan Hendra Guntara menjabat sebagai Komisaris Utama.

Jaswita Lestari Jaya didirikan pada 8 Februari 2018 dengan modal dasar Rp60 miliar. Sebagai pemegang saham mayoritas, Jaswita Jabar memiliki 70% saham perusahaan ini, sementara PT Lestari Abadi Mandiri memiliki 29%, dan PT Anugrah Jaya Agung memiliki 1% saham lainnya.

Namun, pada 23 September 2021, porsi saham perusahaan berubah, dengan total nilai saham menyusut menjadi Rp7,5 miliar.

Saham Jaswita Jabar tetap 70%, sedangkan 30% sisanya dimiliki oleh PT Bajo Tibra Juara. Pada 23 September 2022, nilai saham kembali menyusut menjadi Rp3,93 miliar dengan struktur kepemilikan yang sama.

Sementara itu, Dedi Mulyadi sebelumnya mengeluarkan perintah untuk membongkar Hibisc Fantasy Puncak karena dianggap melanggar izin penggunaan lahan.

JLJ hanya mengajukan izin untuk pembangunan di lahan seluas 4.800 meter persegi, namun yang dibangun mencapai 15.000 meter persegi.

“Karena tidak dibongkar secara sukarela, saya perintahkan untuk membongkar mulai hari ini. Bantu Pak Wabup, Pimpinan DPRD Bogor, dukung kita untuk melakukan pembongkaran,” kata Dedi dalam sebuah video yang diunggah di akun Instagram @dedimulyadi71 pada Kamis (6/3).

Perintah pembongkaran ini menyusul bencana banjir yang melanda 28 desa di 16 kecamatan di Kabupaten Bogor pada Minggu (2/3).

BPBD Jawa Barat juga mencatat adanya laporan tanah longsor, angin kencang, dan warga yang hanyut. Pemerintah Kabupaten Bogor telah menetapkan status tanggap darurat bencana hingga 17 Maret 2025.(Chk)

Cek berita dan artikel menarik lainnya di Google News Indopolitika.com