INDOPOLITIKA – Pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) telah berhasil mengidentifikasi sumber utama pencemaran zat radioaktif Cesium-137 (Cs-137) yang ditemukan di Kawasan Industri Cikande, Kabupaten Serang, Banten.

Sumber kontaminasi tersebut diketahui berasal dari PT PMT, sebuah pabrik peleburan logam stainless steel yang beroperasi di kawasan industri tersebut.

Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq mengungkapkan bahwa PT PMT diduga menjadi titik awal penyebaran radioaktif, yang bahkan sempat menyebabkan terkontaminasinya udang ekspor.

Asal-Usul Pencemaran

Zat radioaktif Cs-137 diduga berasal dari kegiatan peleburan logam bekas (scrap metal) di PT PMT. Bahan baku tersebut kemungkinan besar mengandung unsur radioaktif tanpa sepengetahuan pihak perusahaan.

PT PMT, pabrik peleburan logam stainless steel disebut jadi titik awal penyebaran radioaktif di Cikande.

Persebaran Kontaminasi

Dari lokasi PT PMT, paparan radioaktif menyebar ke sedikitnya 10 titik lain, termasuk ke sejumlah lapak barang bekas yang menampung pelat besi hasil produksi pabrik tersebut. Selain itu, pabrik tersebut juga berlokasi berdekatan dengan pabrik Kawa, yang turut terdampak.

Hasil Investigasi

Hanif menjelaskan bahwa tidak ditemukan indikasi kesengajaan dalam kasus ini. Pihak PT PMT diduga tidak mengetahui bahwa bahan baku yang mereka olah mengandung zat radioaktif. Meski demikian, penyelidikan lebih lanjut masih dilakukan oleh Bareskrim Polri untuk memastikan penyebab serta pihak yang harus bertanggung jawab.

Upaya Penanganan dan Dekontaminasi

Tim Satuan Tugas gabungan saat ini terus melakukan tindakan dekontaminasi dan pemulihan lingkungan. Dari sepuluh titik yang teridentifikasi terkontaminasi, dua titik telah berhasil didekontaminasi dengan memindahkan material yang terpapar.

Seluruh material hasil dekontaminasi kemudian disimpan kembali di area PT PMT sebagai bentuk tanggung jawab perusahaan, sesuai dengan standar keselamatan yang ditetapkan oleh BAPETEN (Badan Pengawas Tenaga Nuklir) dan BRIN (Badan Riset dan Inovasi Nasional).

Perlindungan terhadap Warga

Sebagai langkah antisipatif, relokasi sementara dilakukan bagi warga yang tinggal di zona merah atau area terdampak langsung. Pemerintah menargetkan proses dekontaminasi di rumah-rumah warga segera selesai, agar masyarakat dapat kembali ke tempat tinggalnya dengan aman.

Dampak Kesehatan Paparan Cs-137

Paparan Cesium-137 (Cs-137) dalam dosis tinggi atau jangka panjang dapat menimbulkan dampak serius terhadap kesehatan. Karena memiliki sifat serupa dengan kalium, Cs-137 dapat diserap oleh tubuh dan menyebar ke jaringan otot serta organ vital, memancarkan radiasi dari dalam tubuh.

Beberapa risiko kesehatan akibat paparan Cs-137 antara lain:

  • Kerusakan jaringan tubuh dan sel darah, akibat gangguan pada produksi sel di sumsum tulang.
  • Peningkatan risiko kanker, terutama leukemia dan kanker tiroid, akibat kerusakan DNA oleh radiasi.
  • Penurunan sistem imun, yang menyebabkan daya tahan tubuh melemah secara bertahap.
  • Sindrom radiasi akut pada paparan dosis tinggi, dengan gejala seperti mual, muntah, diare, hingga kerusakan saraf.
  • Gangguan reproduksi, termasuk menurunnya kesuburan serta risiko kelainan janin pada paparan selama kehamilan.

Pemerintah mengimbau masyarakat di sekitar wilayah terdampak untuk mematuhi arahan pihak berwenang, menjauhi area terkontaminasi, dan melakukan pemeriksaan kesehatan secara berkala guna mencegah dampak jangka panjang akibat paparan radiasi.(Hny)

Cek berita dan artikel menarik lainnya di Google News Indopolitika.com