INDOPOLITIKA – Ketua DPR RI, Puan Maharani, kembali menyoroti maraknya kasus pinjaman online (pinjol) yang memberikan dampak buruk bagi masyarakat.

Puan Maharani mendesak Pemerintah untuk memperketat regulasi terkait pinjol agar masyarakat dapat terhindar dari jeratan utang yang dapat mengancam ketahanan keluarga dan perekonomian.

“Pertumbuhan pesat pinjol di Indonesia menimbulkan dampak sosial ekonomi yang sangat besar, bahkan hingga berujung pada tindakan kriminal,” ujar Puan dalam pernyataannya beberapa waktu lalu.

Puan mengungkapkan bahwa salah satu contoh tragis adalah peristiwa yang terjadi di Kediri, di mana sebuah keluarga mencoba bunuh diri bersama akibat terjerat utang pinjol. Ia menilai peristiwa tersebut sebagai bukti nyata dampak buruk pinjol terhadap masyarakat.

“Tragedi di Kediri sangat menyedihkan, apalagi sampai merenggut nyawa seorang balita yang tidak bersalah. Kasus ini menggambarkan bagaimana jeratan pinjol bisa menghancurkan keluarga yang sudah rentan secara ekonomi dan psikologis,” tambah Puan.

Data dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan bahwa hingga Desember 2023, sebanyak 18,07 juta masyarakat terjerat pinjol.

Dari jumlah tersebut, 73,34% peminjam berasal dari Pulau Jawa, sementara 26,66% lainnya berasal dari luar Pulau Jawa.

Menanggapi data tersebut, Puan mendesak Pemerintah untuk memperluas bantuan sosial dan menyediakan akses pembiayaan yang lebih aman.

Ia juga menekankan perlunya penertiban regulasi dan pengawasan yang lebih ketat terhadap operasional pinjol agar tragedi serupa tidak terulang di masa depan dan kesejahteraan rakyat dapat lebih merata.

“Pemerintah perlu memberikan bantuan darurat untuk keluarga yang terjerat pinjol. Bantuan ini tidak hanya berupa bantuan finansial, tetapi juga layanan konseling psikologis dan mediasi untuk membantu mereka keluar dari tekanan,” ungkap Puan.

Puan juga mengingatkan pentingnya program edukasi keuangan bagi masyarakat, khususnya mengenai risiko pinjaman online dan cara mengelola keuangan keluarga dengan bijak.

“Melalui program edukasi yang luas, masyarakat dapat lebih memahami bahaya praktik pinjaman berbunga tinggi dan memilih alternatif pembiayaan yang lebih aman,” tutupnya.(Hny)

Cek berita dan artikel menarik lainnya di Google News Indopolitika.com