INDOPOLITIKA – Sebanyak 76 sekolah gagal mengikuti Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) karena terlambat dalam memfinalisasi data sekolah dan siswa. Akibatnya, siswa-siswa dari sekolah-sekolah tersebut tidak dapat mendaftar ke perguruan tinggi negeri melalui jalur prestasi.

Kepala Ombudsman Jawa Tengah, Siti Farida, mengungkapkan bahwa dua sekolah di wilayahnya juga gagal memfinalisasi Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS).

Ia pun meminta Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk mengevaluasi pihak sekolah terkait kelalaian ini.

“Harus dilakukan penelusuran siapa yang bertanggung jawab. Jika terbukti PNS, maka ada sanksi disiplin atau sanksi kepada atasan langsungnya. Harus ada pertanggungjawaban, termasuk pemberian sanksi kepada petugas yang lalai,” tegasnya dalam pernyataan yang dikutip pada Jumat (7/2/2025).

Panitia SNPMB menyesalkan ada sekolah-sekolah yang tidak menyelesaikan finalisasi PDSS meskipun sudah diberikan waktu yang cukup panjang dan telah ada sosialisasi berulang kali. Beberapa sekolah bahkan gagal memfinalisasi nilai beberapa siswa meskipun PDSS sudah hampir selesai.

Sekolah-sekolah tersebut diberikan kesempatan untuk melengkapi dokumen yang diperlukan hingga Jumat (7/2/2025) pukul 15.00 WIB. Dokumen yang harus dilengkapi oleh pihak sekolah antara lain Surat Kuasa yang memuat informasi seperti identitas sekolah dan siswa yang belum lengkap nilainya.

Surat kuasa ini juga berisi pernyataan mengenai pemberian kuasa kepada panitia SNPMB untuk menghapus siswa dengan nilai tidak lengkap dari daftar eligible dan untuk melakukan finalisasi akhir.(Hny)

Cek berita dan artikel menarik lainnya di Google News Indopolitika.com