INDOPOLITIKA.COM – BPPT bersama anggota konsorsium lainnya resmi memperkenalkan Pesawat Udara Nir Awak (PUNA) jenis Medium Altitude Long Endurance (MALE), dalam Roll out PUNA MALE di PT Dirgantara Indonesia, Bandung, Jawa Barat, (30/09/2019).

Kepala BPPT Hammam Riza menegaskan bahwa Roll out PUNA MALE, harus dilanjutkan dengan kerja keras dalam melakukan penguasaan teknologi untuk membangun kemandirian Alutsista, dan meningkatkan daya saing industri Hankam nasional.

Hammam Riza juga mengatakan, nama pemberian nama Puna tipe MALE dengan sebutan “Puna MALE Elang Hitam” atau “Black Eagle” tersebut disampaikan Kemenristek/BRIN Bambang P.S. Brodjonegoro.

“Puna Male Elang Hitam buatan anak bangsa ini, ditujukan utk menjaga kedaulatan nasional. Seiring peningkatan ancaman di daerah perbatasan, terorisme, penyelundupan, pembajakan, hingga pencurian Sumber Daya Alam (SDA), illegal logging dan illegal fishing,” ungkap Hamma dalam cuitanya, dikutip Senin, (3012/2019) disela peresmian pesawat yang melibatkan tujuh konsorsium itu.

Diketahui, PUNA mampu terbang terus menerus selama 24 jam dan merupakan wahana yang sangat diperlukan untuk membantu menjaga kedaulatan NKRI dari udara yang sangat efisien dan dapat mengurangi potensi kehilangan jiwa (tanpa pilot).

Direktur Utama PT DI, Elfien Goentoro mengatakan, kebutuhan pengawasan dari udara yang efisien terus bertambah seiring dengan meningkatnya ancaman daerah perbatasan, terorisme, penyelundupan, pembajakan, serta pencurian sumber daya alam seperti illegal logging dan illegal fishing. “Inisiasi pengembangan PUNA MALE telah dimulai oleh Balitbang Kemhan sejak tahun 2015 dengan melibatkan TNI, Ditjen Pothan Kemhan, BPPT, ITB, dan PT Dirgantara Indonesia (Persero).

Dimana disepakatinya rancangan kebutuhan dan tujuan (DR&O) yang akan dioperasikan oleh TNI khususnya TNI AU,” katanya.

Diharapkan dengan kemandirian ini, maka PUNA MALE buatan Indonesia dapat mengisi kebutuhan squadron TNI AU untuk dapat mengawasi wilayah NKRI melalui wahana udara. Selain itu kegiatan dapat menumbuhkambangkan industri dalam negeri yang sesuai dengan mandat Undang-Undang No.16 tahun 2012 tentang Industri Pertahanan.[asa]

Cek berita dan artikel menarik lainnya di Google News Indopolitika.com