PW Muhammadiyah Bengkulu Nonaktifkan 3 Kadernya Yang Ditangkap Densus 88

INDOPOLITIKA.COM – Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Provinsi Bengkulu menonaktifkan sementara tiga kadernya yakni RH, MT dan CA, yang ditangkap Detasmen Khusus (Densus) 88 Antiteror beberapa waktu lalu.

Kepastian pononaktifan itu disampaikan oleh Sekretaris Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Provinsi Bengkulu Taufik Bustami di Bengkulu, Rabu (16/2/2022).

“Kami atas nama pengurus wilayah Muhammadiyah Bengkulu menyatakan menonaktifkan sementara terduga teroris yang ditangkap,” kata Taufik Bustami dalam pernyataannya.

Taufik mengatakan terduga RH selama ini kerap mengisi ceramah di kegiatan Muhammadiyah, dan dalam ceramahnya tidak pernah adanya kalimat yang mengarah pada terorisme, dan hanya bersifat wajar.

“Kami sangat mengenal RH ,beliau selama ini bersifat biasa sama dengan kader lainnya, tidak ada menunjukkan akan keterlibatan sebagai terorisme,” jelas Taufik.

Sedangkan MT merupakan pengurus wilayah Muhammadiyah di tempat tinggal MT, yakni Kabupaten Bengkulu Tengah, MT juga kerap mengisi ceramah.

“Kalau CA merupakan pengurus pimpinan wilayah Muhammadiyah di kabupaten Rejang Lebong, namun CA telah lama pindah ke kota dan sudah dinyatakan tidak aktif,” ungkap Taufik.

Taufik menjelaskan telah mengirimkan surat pernyataan terkait tertangkapnya tiga terduga teroris dan menyatakan memberhentikan sementara kader Muhammadiyah tersebut ke DPP Muhammadiyah di Yogyakarta.

“Kalau nantinya terduga teroris ini dinyatakan tidak bersalah, maka kami akan pulihkan kembali namanya, tapi bila dinyatakan terlibat, maka kami akan berhentikan secara tidak hormat,” tutup Taufik.

Berikut ini pernyataan sikap Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Provinsi Bengkulu.

Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Bengkulu bersikap tegas, yaitu:

1. Tidak ada tempat bagi Teroris, Radikalis, Koruptor, Pelecehan/tindak amoral dan sejenisnya di Muhammadiyah. Untuk itu, Muhammadiyah yang didirikan (1912) hingga saat ini membawa Misi Dakwah dan Tajdid, serta menempatkan Negara Pancasila sebagai Darul Ahdi Wa Syahadah yaitu Negara Pancasila yang telah kita sepakati bersama dan sudah final. Oleh karena itu, Muhammadiyah mengajak semua komponen bangsa dan anak bangsa bersama-sama membangun NKRI dengan semangat Fastabiqul Khairat (berlomba-lomba dalam kebajikan) dan Ukhuwah Wathoniyah (Solidaritas Kebangsaan).

2. Bagi terduga Teroris, Radikalis, Koruptor, Pelecehan/tindak amoral dan sejenisnya yang disinyalir sebagai Pembantu Pimpinan di Persyarikatan Amal Usaha Muhammadiyah, dinonaktifkan. Bahkan bagi yang terbukti dengan keputusan inkracht secara hukum, diberhentikan dengan tidak hormat.

3. Sebaliknya jika yang bersangkutan memang tidak terbukti secara hukum, oleh Persyarikatan dipulihkan posisi dan nama baiknya.

4. Jika diantara terduga tersebut disinyalir sebagai Pembantu Pimpinan di Persyarikatan, maka secara organisatoris dinonaktifkan. Terkait proses hukum yang dijalani oleh yang bersangkutan menjadi urusan pribadi dan tidak ada keterkaitan dengan Persyarikatan.[fed]

Bagikan:

Ikuti berita menarik Indopolitika.com di Google News


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *