Indopolitika.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Bupati Bogor, Rahmat Yasin menerima suap terkait Rencana Umum Tata Ruang di Bogor, Puncak, dan Cianjur.
“Uang diduga berkaitan dengan RUTR kawasan Bopunjur (Bogor, Puncak, Cianjur),” kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (7/6/2014).
Sebelum menangkap Rahmat petang tadi, Tim KPK menangkap seorang pihak swasta berinisial FXY dan Kepala Dinas di Pemerintah Kabupaten Bogor berinisial MZ di sebuah restoran di wilayah Sentul.
“Setelah FXY dan MZ diamankan dari restoran, tentu ada dugaan transaksi. Detilnya sepereti apa, saya belum terima informasinya,” ungkap Johan.
Menurut Johan, uang itu diduga menjadi fee yang diminta Rahmat Yasin dari pihak pemberi. Namun soal besaran fee itu, Johan mengaku belum tahu. “Saya belum tahu,” ungkap Johan. (trk)
Tinggalkan Balasan