Bandar Lampung – Narkoba menjadi salah satu ancaman bagi masa depan bangsa Indonesia, karena penyasar anak muda. Berdasarkan penelitian terakhir Badan Narkotika Nasional (BNN) 27 persen pengguna narkoba merupakan kalangan pelajar dan mahasiswa. Angkat tersebut diprediksi akan terus meningkat dengan banyaknya varian baru narkoba dan permintaan yang terus melonjak.

Provinsi Lampung menjadi salah satu daerah yang selama tahun 2018 mengalami peningkatan kasus narkoba, dengan jumlsh kasus mencapai 2300 kasus. Lampung kini tidak hanya sebagai tempat transit narkoba, tapi sudah menjadi konsumen narkoba peringkat ketiga di Pulau Sumatera. Prestasi yang sangat mengkhawatirkan bagi generasi muda Lampung, yang harus segera ditangani dengan serius oleh semua pihak.

Merespon hal tersebut, Tokoh Muda Lampung, Rahmat Mirzani Djausal berkomitmen untuk melakukan segala upaya untuk menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba. Dengan jumlah penduduk terbesar keempat di dunia, Indonesia menjadi target pasar narkoba Internasional, dengan sasaran anak muda. Setiap tahun jumlah sitaan bertambah, kasus bertambah, dan semakin banyak generasi muda kita yang harus kehilangan masa depannya karena penyalahgunaan narkoba.

“Laporan terakhir mengenai kasus penyalahgunaan narkoba di Lampung sangat mengkhawatirkan. Sebagai putra daerah yang berkomitmen untuk memberantas peredaran dan penggunaan narkoba. Berbagai langkah sudah kita siapakan diantaranya mendorong pemerintah untuk memperketat pengamanan, dan untuk langkah preventif kita menjaring generasi muda sebagai garda terdepan pencegahan,” Jelas Rahmat Mirzani Djausal saat diwawancarai di Bandar Lampung, Sabtu (26/1/2019).

Calon Anggota Legislatif DPRD Provinsi Lampung Dapil Bandar Lampug Partai Gerindara tersebut menjelaskan pendekatan dalam mencegah narkoba yang selama top down, harus diubah menjadi bottom up dengan melibatkan anak muda. Karena mereka akan lebih mudah melakukan sosialisasi dan pencegahan melalui jaringan-jaringan pertemanan serta pendekatannya akan lebih soft. “Harus ada perubahan pendekatan kebijakan untuk menyelesaikan masalah narkoba di Lampung, dengan memadukan antara kebijakan top down dengan bottom up dengan melibatkan peran aktif generasi muda, yang selama ini kurang dilibatkan dalam pencegahan narkoba,” tegasnya.

Cek berita dan artikel menarik lainnya di Google News Indopolitika.com