INDOPOLITIKA – Penyanyi Raisa Andriana resmi mengakhiri rumah tangganya dengan aktor Hamish Daud. Gugatan cerai yang diajukan Raisa dikabulkan oleh Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan secara verstek pada 15 Desember 2025.
Kabar tersebut dibenarkan oleh kuasa hukum Raisa Andriana, Putra Lubis. Ia menyampaikan bahwa majelis hakim telah mengabulkan gugatan cerai kliennya dan menyatakan pernikahan Raisa dan Hamish berakhir karena perceraian.
“Alhamdulillah, perkara sudah diputus secara verstek. Majelis Hakim mengabulkan gugatan dan menyatakan perkawinan Raisa dan Hamish putus karena perceraian,” ujar Putra Lubis, Selasa (16/12/2025).
Putra menjelaskan, amar putusan pengadilan hanya mengabulkan permohonan cerai yang diajukan Raisa. Sementara itu, persoalan hak asuh anak tidak menjadi bagian dari gugatan karena telah disepakati secara bersama oleh kedua belah pihak.
Menurutnya, Raisa dan Hamish sepakat menerapkan pola pengasuhan bersama atau co-parenting demi kepentingan anak mereka.
“Di luar gugatan, Raisa dan Hamish sudah memiliki kesepakatan untuk mengurus dan membesarkan anak mereka bersama,” tambah Putra.
Usai putusan dibacakan, Raisa disebut menyampaikan rasa terima kasih kepada tim kuasa hukumnya. Ia juga berpesan agar informasi mengenai putusan perceraian tersebut disampaikan kepada Hamish Daud.
Diketahui, Raisa mendaftarkan gugatan cerai terhadap Hamish Daud ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 22 Oktober 2025. Setelah membina rumah tangga selama tujuh tahun dan dikaruniai satu orang anak, pasangan ini akhirnya memilih untuk menempuh jalan hidup masing-masing. (Nul)












Tinggalkan Balasan