INDOPOLITIKA – PT PLN (Persero) melaporkan bahwa tagihan listrik pelanggan meningkat pada April 2025. Kenaikan ini terjadi akibat lonjakan konsumsi listrik selama bulan Ramadhan dan perayaan Lebaran.
Penjelasan ini diberikan sebagai tanggapan atas viralnya keluhan masyarakat di media sosial terkait lonjakan tagihan listrik yang dinilai tiba-tiba.
Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, menyatakan bahwa tarif listrik yang diterapkan PLN telah mengikuti ketentuan yang diatur dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
“Memang saat bulan Puasa, konsumsi listrik meningkat, terutama karena aktivitas ibadah malam hari dan tambahan penggunaan listrik saat sahur di pagi hari. Jadi wajar jika terjadi peningkatan penggunaan listrik selama Ramadhan,” ujar Darmawan, dikutip dari Antara, Jumat (23/5/2025).
Ia menambahkan bahwa tarif listrik telah ditetapkan berdasarkan daya yang terpasang pada masing-masing pelanggan.
Ketika muncul isu lonjakan tagihan, PLN segera mengirimkan petugas ke lapangan untuk melakukan verifikasi, dan hasilnya menunjukkan tidak ada penyimpangan.
“Setelah dicek langsung, tarif yang dikenakan sudah sesuai, begitu juga dengan volume konsumsi listriknya,” lanjutnya.
PLN juga menjamin pemberian kompensasi sesuai regulasi yang berlaku bila terjadi pemadaman listrik. Hal ini menunjukkan komitmen PLN untuk tidak merugikan pelanggan.
“Untuk pelanggan prabayar, kompensasi diberikan saat pembelian token berikutnya, sedangkan untuk pelanggan pascabayar, kompensasi dikurangi langsung dari tagihan, semua sesuai dengan aturan yang berlaku,” jelas Darmawan. (Rzm)
Tinggalkan Balasan