INDOPOLITIKA – Pengacara Razman Nasution menghadiri panggilan dari Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri sebagai tersangka dalam kasus pencemaran nama baik Hotman Paris.  

Dalam agenda panggilan hari ini, kepolisian akan melakukan pengambilan sidik jari dan tes kesehatan terhadap Razman Nasution, sebelum diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Utara sebagai bagian dari pelaksanaan tahap P21.  

“Ya, saya sangat menghargai proses yang telah berlangsung sekitar 2 tahun 3 bulan,” ujar Razman di Mabes Polri, Jakarta, Senin (4/11/2024).  

Razman Nasution menyatakan kesiapannya untuk diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Utara sebagai tersangka dalam kasus pencemaran nama baik tersebut.  

“Hari ini, saya bersama Iqlima Kim akan menjalani prosedur untuk diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Utara. Saya ingin membuktikan ini di pengadilan, dan saya juga yang mendorong agar kasus ini menjadi jelas,” ujarnya.  

Sebelumnya, Dittipidsiber Bareskrim Polri menetapkan pengacara Razman Arif Nasution (RAN) sebagai tersangka dalam kasus pencemaran nama baik.  

Penetapan ini didasarkan pada laporan dari Hotman Paris yang tercatat dengan nomor LP/B/0212/V/2022/SPKT/Bareskrim Polri, tertanggal 10 Mei 2022.  

“Benar adanya terkait penetapan RAN sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana pencemaran nama baik melalui media elektronik,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Rabu, 5 April 2023.  

Penetapan Razman sebagai tersangka juga didasarkan pada Surat Ketetapan tentang Penetapan Tersangka dengan Nomor: S.Tap/63/III/Res.1.14./2023/Dittipidsiber, yang dikeluarkan pada 31 Maret 2023.  

Razman dikenakan Pasal 45 Ayat 3 Juncto Pasal 27 Ayat 3 UU ITE dan/atau Pasal 310 serta Pasal 311 KUHP. 

Kasus ini bermula dari laporan yang diajukan oleh Hotman terhadap mantan asisten pribadinya, Iqlima Kim, dan pengacaranya, Razman Arif Nasution.  

Dalam laporan yang dibuat pada 10 Mei tahun lalu, Razman dituduh melakukan pencemaran nama baik karena menuduh Hotman Paris melakukan pelecehan seksual terhadap asistennya. (Rzm)

Cek berita dan artikel menarik lainnya di Google News Indopolitika.com