INDOPOLITIKA.COM – Kepolisian RI (Polri) akan memberikan rekomendasi ke Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara untuk kembali melakukan pembatasan akses Internet.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengungkapkan, hal itu akan dilakukan Polri jika terbukti ada berita palsu atau hoaks yang dijadikan landasan mahasiswa untuk melakukan unjuk rasa hari ini (24/9/2019) di beberapa wilayah di Indonesia.
Menurut Dedi, permintaan pembatasan akses itu akan direkomendasikan di beberapa daerah yang tengah berlangsung unjuk rasa mahasiswa hari ini.
“Kita lihat nanti seperti apa, pembatasan akses ini dilakukan untuk kepentingan bangsa dan negara,” tuturnya, Selasa (24/9/2019).
Dedi menjelaskan, rekomendasi pembatasan akses Internet tersebut akan diberikan Polri ke Kominfo jika dalam waktu satu menit beredar 300 informasi palsu atau hoaks di beberapa daerah yang ada aksi mahasiswa.
“Kalau sudah sebanyak itu hoaksnya, tentu ada langkah-langkah dari Polri untuk meminta agar slowdown akses internet,” katanya. (rma)