INDOPOLITIKA.COM – Penghapusan ujian nasional (UN) oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim dinilai tidak substantif. Pasalnya, masih banyak persoalan lain yang harus dibenahi terlebih dahulu.

“Soal tidak adanya UN atau tetap diadakan UN saya kira bukan hal substantif,” kata Pengamat Politik Emrus Sihombing kepada Indopolitika.com, Minggu (15/12/2019).

Untuk itu, lanjut Emrus, seharusnya menteri Nadiem dapat mengatasi persoalan pendidikan dari level hulu terlebih dahulu.

“Sejatinya menteri ini harus memperbaiki di hulunya seperti: standarisasi, ketersediaan guru, fasilitas; gedung, perpustakaan, laboratorium, dana dan lain sebagainya,” kata

Diakui Emrus, apabila hal tersebut sudah tersedia dengan baik, maka, barulah bicara mengenai keputusan penghapusan UN.

“Coba misalnya bapak menteri ke pelosok-pelosok yang ada SD disana baik yang dikelola negara maupun swasta. Jangankan sampai Papua, di pinggiran Jakarta saja atau Jabodetabek saja masih ada yang belum memadai, seperti dari jumlah guru, fasilitas, yang tersedia dan lain-lain,” paparnya.

Karena itu, Emrus mengatakan diperlukan pemikiran yang matang secara holistik dan mendalam. Bahkan perhitungan target semacam rancangan garis-garis besar haluan negara (GBHN) untuk membenahi dunia pendidikan di Indonesia.

“Saya kira untuk membenahi di bagian hulu tidak cukup lima tahun, saya kira dibutuhkan garis2 besar haluan negara dalam semua sektor. Termasuk di sektor pembangunan pendidikan,” pungkas Emrus.

Sementara itu, Mendikbud Nadiem Makarim menegaskan tak akan mengurungkan niat meski kebijakannya menuai kritik.

“Karena UN itu diganti assessment kompetensi di 2021. Malah lebih men-challenge sebenarnya,” kaya Nadiem ketika ditemui di komplek Istana Kepresidenan, Rabu (11/12/2019).

Dia menjelaskan bahwa tantangan tersebut terutama bukan akan dirasakan para murid. Melainkan justru bagi sekolah-sekolah yang dituntut segera menyiapkan beragam instrumen.

Nadiem menyebut, pada 2020 nanti UN masih diberlakukan untuk terakhir kalinya sebelum dihapuskan pada 2021. Nantinya, UN diganti dengan metode assessment kompetensi dan survei karakter.

“Assessment kompetensi nggak berdasar mata pelajaran. Berdasarkan numerasi literasi dan juga survei karakter,” tandasnya.[pit]

Cek berita dan artikel menarik lainnya di Google News Indopolitika.com