INDOPOLITIKA – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memberikan tanggapan terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Wali Kota Madiun, Maidi, pada Senin (19/1/2026).
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyatakan dirinya telah memperoleh informasi mengenai penangkapan tersebut. Ia menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Timur menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan.
“Untuk hal tersebut, kami menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum, dalam hal ini KPK,” ujar Khofifah singkat usai membuka kegiatan Sosialisasi Pengembangan Talenta Digital di Kantor Dinas Pendidikan Jawa Timur, Selasa (20/1/2026).
Seperti diberitakan sebelumnya, KPK mengamankan Wali Kota Madiun, Maidi dalam OTT bersama 14 orang lainnya. Setelah operasi tersebut, KPK langsung membawa para pihak yang diamankan beserta sejumlah barang bukti ke Jakarta.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa tim penyidik turut menyita barang bukti berupa uang tunai bernilai ratusan juta rupiah yang ditemukan di lokasi penangkapan.
Selain Maidi, pejabat lain yang turut dibawa ke Jakarta setelah menjalani pemeriksaan di Mapolres Madiun adalah Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Madiun, Thariq Megah.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Madiun Soeko Dwi Handiarto serta Kepala Dinas PUPR lainnya, Suwarno, sempat dimintai keterangan, namun tidak ikut diamankan ke Jakarta.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Maidi diduga terlibat dalam praktik suap terkait fee proyek serta penyalahgunaan dana tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR).
“Peristiwa OTT ini diduga berkaitan dengan fee proyek dan dana CSR di wilayah Kota Madiun,” jelas Budi Prasetyo. (Nul)












Tinggalkan Balasan