INDOPOLITIKA – Polda Metro Jaya mengumumkan hasil dari Operasi Berantas Jaya yang berlangsung selama dua minggu, mulai 9 hingga 23 Mei 2025. Dalam operasi ini, ribuan pelaku premanisme berhasil diamankan.
Operasi tersebut bertujuan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif di wilayah Jakarta dan sekitarnya.
Karooops Polda Metro Jaya, Kombes Pol I Ketut Gede Wijatmika, menjelaskan bahwa Operasi Berantas Jaya menargetkan berbagai bentuk premanisme, termasuk individu, ormas, debt collector, dan geng motor yang kerap memicu tawuran.
Tujuan utama operasi ini adalah menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif, menekan gangguan premanisme, serta mendukung kelancaran kegiatan ekonomi dan investasi di Jakarta dan sekitarnya. Pernyataan ini disampaikannya di Mapolda Metro Jaya, dikutip Selasa, (27/5/2025).
Selama operasi tersebut, sebanyak 3.599 orang diamankan oleh Polda Metro Jaya. Dari jumlah itu, mayoritas yakni 3.251 orang telah dikembalikan ke masyarakat setelah menjalani pembinaan.
“Kami mengamankan sekitar 3.599 orang yang terlibat dalam aksi premanisme,” ujarnya.
Dari jumlah tersebut, 3.251 orang diberikan pembinaan, dengan rincian 59 orang dibina langsung oleh Polda dan 3.192 orang oleh Polres.
Sementara itu, 348 orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka karena keterlibatan langsung dalam tindak pidana.
“Dari 3.599 orang, sebanyak 348 ditetapkan tersangka, dengan 83 orang oleh Polda dan 265 orang oleh jajaran Polres,” jelasnya.
Dalam operasi ini, polisi menangani 251 kasus premanisme yang beragam, seperti pemerasan, pengeroyokan, penganiayaan, pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan penggunaan senjata tajam.
“Kasus yang ditangani meliputi 115 kasus pemerasan, 21 pengeroyokan, 29 penganiayaan, 54 pencurian dengan pemberatan, 8 pencurian dengan kekerasan, dan 24 kasus penggunaan senjata tajam,” tambahnya.
Selain itu, 56 orang yang diduga melakukan aksi premanisme dengan kedok organisasi masyarakat (Ormas) berhasil diamankan. Mereka berasal dari berbagai Ormas, seperti PP, FBR, Trinusa, dan lainnya.
“Kami juga menetapkan 56 orang pelaku premanisme yang menggunakan kedok Ormas, dengan rincian Ormas PP sebanyak 31 orang, FBR 10 orang, Trinusa 11 orang, dan sisanya dari DPPKB, GNBI, GRIb, dan Gibas,” ujarnya.
Polisi juga menangkap tiga debt collector dari dua perusahaan pembiayaan yang terlibat dalam aksi premanisme, yaitu satu dari Toyota Astra Finance dan dua dari FIFGroup.
Sebagai bagian dari penertiban, sebanyak 1.801 atribut Ormas yang terpasang di ruang publik ditertibkan, dan 130 pos Ormas ilegal yang melanggar hukum dibongkar. Wilayah hukum Jakarta Pusat mencatat jumlah terbanyak dengan 477 penertiban atribut Ormas.
“Penindakan terbesar dilakukan di Jakarta Pusat dengan 477 atribut Ormas yang ditertibkan, serta 130 pos Ormas ilegal yang kami bongkar karena melanggar aturan dan hukum,” tegasnya.
Polisi juga menyita berbagai barang bukti, mulai dari senjata tajam, kendaraan, telepon genggam, hingga uang tunai lebih dari Rp 85 juta.
Operasi ini dipastikan akan terus berlanjut untuk menjaga keamanan ibu kota dan memastikan kenyamanan masyarakat.(Hny)
Tinggalkan Balasan