INDOPOLITIKA – Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil tidak menghadiri sidang perdana gugaran cerai dengan Atalia Praratya yang digelar di Pengadilan Agama Kota Bandung, Rabu (17/12/2025).

Sang istri yang melayangkan gugatan, Atalia Praratya juga absen dalam sidang perdana di Pengadilan Agama Kota Bandung ini. Atalia Praratya hanya diwakili kuasa hukumnya.

Begitu juga Ridwan Kamil. Ia hanya diwakilkan oleh kuasa hukumnya, Wenda Aluwi.

Wenda Aluwi mengungkapkan kliennya tidak hadir karena sedang berada di luar kota. Ia juga belum dapat memastikan apakah kliennya tersebut bisa dipastikan hadir dalam sidang selanjutnya atau akan absen kembali.

“Hari ini kita cuma lapor kita hadir sebagai kuasa hukum, nanti kita lihat apa yang akan terjadi, mediasi tentunya. Bapak Ridwan masih ada di luar kota,” ujar Wenda.

Ridwan Kamil Tunjuk 8 Pengacara

Dalam menghadapi gugatan perceraian dari sang istri yang sudah ia nikahi selama 29 tahun tersebut, Ridwan Kamil menunjuk 8 orang pengacara.

Pada kesempatan yang sama, Wenda belum dapat menyampaikan substansi gugatan yang dilayangkan terhadap kliennya. Wenda juga menyampaikan pesan dari Ridwan Kamil agar seluruh pihak tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

“Pesan dari Bapak Ridwan Kami saling menghormati proses yang akan berjalan. Kan ada gugatan, kita sudah hadir,” tandasnya.

Atalia Absen

Sebelumnya, kuasa hukum Atalia Praratya, Debi Agusfriansa, menjelaskan kliennya berhalangan hadir karena tengah menjalankan tugas kedinasan.

Meski demikian, Atalia tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

“Hari ini diagendakan sidang pertama, Ibu Atalia menyampaikan kepada kami pada dasarnya beliau sangat menghormati proses persidangan ini. Akan tetapi karena ada acara dinas beliau berhalangan hadir,” ujar Debi pada awak media di Pengadilan Agama Kota Bandung, Rabu (17/12/2025). (Red)

Cek berita dan artikel menarik lainnya di Google News Indopolitika.com