INDOPOLITIKA – Eks Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Komisaris Independen PT Ingria Pratama Capitalindo Tbk (GRIA).
Keputusan ini diumumkan oleh Direktur Utama GRIA, Khufran Hakim Noor, dalam keterangannya kepada Bursa Efek Indonesia pada Kamis, 20 Maret 2025.
“Pada tanggal 19 Maret 2025, perseroan telah menerima surat permohonan pengunduran diri dari Bapak Dr. (H.C.) H. Mochamad Ridwan Kamil, S.T., M.U.D. dari jabatannya selaku Komisaris Independen Perseroan,” kata Khufran.
Ia juga menyebutkan bahwa pengunduran diri Ridwan Kamil tidak memberikan dampak terhadap kegiatan operasional, kondisi hukum, keuangan, atau kelangsungan usaha perusahaan.
Seiring dengan pengunduran diri tersebut, GRIA akan mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) untuk memutuskan lebih lanjut terkait permohonan pengunduran diri tersebut, sesuai dengan ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 33/POJK.04/2014.
Pengunduran diri ini cukup mengejutkan, mengingat Ridwan Kamil baru menjabat sebagai Komisaris Independen GRIA kurang dari setahun.
Sebelumnya, Sekretaris Perusahaan, Eka Maolana, mengungkapkan bahwa Ridwan Kamil dipilih untuk posisi ini karena pengalaman dan keahliannya sebagai seorang arsitek, yang diharapkan dapat memberikan kontribusi dalam meningkatkan kualitas proyek perumahan yang dikerjakan oleh Ingria di seluruh Indonesia.(Hny)
Tinggalkan Balasan