INDOPOLITIKA – Tak hanya Revisi UU KPK, RUU Siber juga menjadi polemik. Pengesahan Rancangan Undang-Undang Keamanan dan Ketahanan Siber (RUU Keamanan Siber) yang tergesa-gesa berpotensi mengganggu demokrasi di Indonesia. Perlindungan individu disebut masih terabaikan dalam beleid yang akan disahkan akhir September itu.

Deputi Direktur Riset Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (Elsam), Wahyudi Djafar mengatakan tujuan dari sistem kemanan siber ialah perlindungan individu. Dalam penerapannya, sistem tersebut mengedepankan prinsip-prinsip hak asasi manusia.

“Nah, persoalannya, tidak ada satu pun aturan dalam RUU tersebut yang menyinggung letak keamanan individu, termasuk perlindungan data pribadi, perangkat, jaringan, serta mekanisme pengawasannya,” kata Wahyudi saat menjadi pembicara dalam diskusi soal RUU Keamanan Siber di Universitas Atma Jaya Jakarta.

Wahyudi melihat pembentukan RUU yang diinisiasi DPR ini masih sangat prematur. Jika dipaksakan untuk disahkan, ia khawatir terjadi abuse of power.

“Publik akan bertanya-tanya ketika kewenangan yang tidak jelas dan rancu ini diterapkan. Siapa yang mengamankan kepentingan individu hingga jaringan perangkat,” kata dia.

Luasnya ruang lingkup ancaman terhadap konten destruktif yang didefinisikan secara subjektif dalam RUU tersebut, menurut Wahyudi, akan menghambat kreativitas dan inovasi teknologi siber. Komunitas ekonomi kreatif yang tumbuh pesat berkat internet pun, lanjut dia, akan terancam.

“Polemik RUU Keamanan Siber tidak akan terjadi andai DPR secara transparan mengundang pemangku kepentingan, seperti akademisi, pemerintah, masyarakat sipil, dan swasta yang merupakan elemen dari ekosistem internet nasional,” ujarnya.

Pendiri Indonesia Cyber Security Forum (ICSF) Ardi Sutedja memandang RUU Keamanan Siber bisa mengubah tatanan yang sudah terbangun. “Sebanyak 143 juta warga Indonesia adalah pengguna internet. Artinya, setengah dari penduduk kita berpotensi menjadi korban dari penerapan aturan yang dibuat gegabah wakil rakyat.”[ab]

Cek berita dan artikel menarik lainnya di Google News Indopolitika.com