INDOPOLITIKA.COM – Insiden kekerasan yang dilakukan oknum anggota TNI AD terhadap seorang wanita di Gowa, Sulawesi Selatan beberapa waktu lalu berbuntut panjang.
Kejadian itu menyita perhatian publik setelah diunggah di media sosial dan viral. Belakangan diketahui oknum tersebut berinisial Serma MB. Ia pun ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Polisi Militer Kodam XIV/Hasanuddin.
“Sudah ditahan. Kita minta surat penahanan dari Kesdam, karena saksinya sudah cukup bukti menahan tersangka, ya,” kata Danpomdam XIV/Hasanuddin, Kolonel Cpm Bayu Aji Widodo, seperti dilansir dari detikSulsel, Jumat (6/5/2022).
Dalam kasus ini, empat orang saksi telah diperiksa. Bayu menegaskan penetapan tersangka terhadap Serma MB sudah sesuai aturan.
“Korban sudah melapor dan saksi sudah kita periksa, sudah empat orang. Sudah pasti tersangka itu, tinggal kan kita harus sesuai dengan prosedur KUHP,” tegasnya.
Awal penganiayaan
Diketahui, penganiayaan terjadi pada Senin (2/5) saat korban datang ke rumah pelaku untuk menagih utang beras senilai jutaan rupiah kepada istri pelaku.
Peristiwa penganiayaan ini viral usai diunggah pemilik akun Twitter @Mei2Namaku. Dalam foto yang diunggah, tampak seorang wanita yang mengalami luka di dekat alis dan pipi sebelah kiri serta bibir. Unggahan itu memperlihatkan bahwa luka itu telah mengeluarkan darah.
“Telah terjadi tindak kekerasan yang dialami adik kami di Gowa (Perumahan Taman Kalimata Gowa) kemarin malam sekitar jam 8 oleh oknum aparat atas nama Serma B bertugas di Plamonia bagian kesehatan (Kesdam),” tulis pemilik akun @Mei2Namaku. Ejaan di cuitan itu telah disesuaikan.
Menurut informasi viral tersebut, motif dari aksi penganiayaan dipicu persoalan menagih utang.
“Kalau nggak salah Rp 4 Juta itu ya (utang beras istri terduga pelaku),” ujar Kapendam Kodam XIV Hasanuddin Letkol Inf Rio Purwantoro, Kamis (5/5/2022).
Dia menceritakan, saat itu korban hendak menagih utang beras ke istri terduga pelaku di kediaman oknum TNI AD tersebut.
“Kan pengen jumpa sama istrinya (terduga pelaku), tapi malah jumpa sama suaminya,” ucap dia.
Letkol Rio menjelaskan, korban memang sejak lama menjalin kerja sama bisnis penjualan beras terhadap istri oknum TNI AD. Beras yang dijual itu beratnya 50 kilogram dengan harga Rp 500 ribu.
“Dan pada bulan September dan Oktober, utang dia Rp 4 juta. Cuman nggak dibayar-bayar,” papar Letkol Rio.
Namun bukannya menerima pembayaran pelunasan hutang saat berkunjung ke kediaman istri terduga pelaku, korban justru dianiaya Serma MB hingga luka di bagian wajahnya.
“Saat nagih itu, anggota kita ini entah mungkin ada masalah emosi, ada orang nagih, ya spontanitas lah (dianiaya) karena tidak direncanakan,” tandasnya. [Red]












Tinggalkan Balasan