Indopolitika.com Saiful Mujani mengaku telah membeberkan rekam jejak Prabowo Subianto pada masyarakat Cinangka, Kabupaten Serang. Namun demikian Saiful Mujani menolak jika apa yang dia sampaikan pada tanggal 7 dan 8 Juni 2014 pada acara di sebuah hotel di Desa Bulakan, Kecamatan Cinangka, Kabupaten Serang itu disebut kampanye hitam dan fitnah.

“Saya melakukan kampanye negatif, bukan fitnah. Kampanye negatif itu menganjurkan agar tidak memilih atau mendukung pasangan tertentu (Prabowo-Hatta-red),” terangnya usai memberikan keterangan di Kantor Bawaslu Banten, Senin (16/6).

Saiful Mujani mengaku membeberkan rekam jejak Prabowo Subianto pada forum tersebut. Saiful mengaku menyampaikan rekam jejak Prabowo tanpa ada yang ditambah-tambahi sebagaimana adanya. “Saya terbuka. Tidak ada yang ditutup-tutupi. Menurut studi saya, orang yang tau track record Prabowo sedikit, tidak lebih dari 30 persen. Maka sikap politik saya pribadi merasa perlu membeberkan fakta bahwa Prabowo diberhentikan dari militer. Saya memberitahu hal itu, dan itu fakta. Bukan fitnah,” jelasnya.

Ditanya mengenai apakah Saiful Mujani masuk dalam tim pemenangan Jokowi-JK, Saiful Mujani menampiknya. “Apa yang saya lakukan adalah tanggung jawab saya pribadi. Saya bukan tim pemenangan Jokowi-JK,” terangnya.

Pemilik Saiful Mujani Reseach and Cosulting (SMRC) Saiful Mujani, memberikan keterangan pers seusai diperiksa Bawaslu Banten, Senin (16/6).

Dikatan Saiful, bahwa apa yang dia lakukan sebagai sikap politik pribadi terlepas dari profesinya sebagai pemilik lembaga survei Saiful Mujani Reseach and Consulting ini.

Sebelumnya diberitakan, pemilik Saiful Mujani Reseach and Cosulting (SMRC) Saiful Mujani akhirnya memenuhi panggilan Bawaslu Banten terkait dugaan aduan kampanye hitam. Saiful Mujani dilaporkan lantaran pada 7 dan 8 Juni 2014, pada acara di sebuah hotel di Desa Bulakan, Kecamatan Cinangka, Kabupaten Serang, dianggap telah melakukan kampanye hitam terhadap Prabowo Subianto. Mengenai bentuk spesifik pelanggaran kampanye atau kampanye hitam, Bawaslu Banten masih melakukan pendalaman.

Saiful Mujani datang di Kantor Bawaslu Banten pukul 13.25 WIB. Ia mengenakan kemeja lengan pendek biru dan celana bahan katun hitam. Dia bersama salah seorang rekan dari SMRC menemani Saiful Mujani.

Saiful Mujani dilaporkan juru bicara tim advokasi Prabowo-Hatta pada Senin (9/6/2014) ke Bawaslu Banten. Pada panggilan pertama tanggal Kamis (13/6/2014) Saiful Mujani tidak memenuhi panggilan. Hari ini Saiful Mujani mendatangi kantor Bawaslu Banten. (rb/ind)

Cek berita dan artikel menarik lainnya di Google News Indopolitika.com