INDOPOLITIKA.COM – Sebanyak 29 mobil mewah di Jakarta Selatan, terjaring razia petugas, Jumat (20/12/2019). Razia itu dilakukan karena kendaraan tersebut menunggak Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) mulai dari puluhan juta hingga ratusan juta.

Oleh petugas UP Pajak Kendaraan Bermotor (UP PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor ( BBN-KB) Jakarta Selatan, mobil tersebut ditempeli stiker.

Kepala UP PKB dan BBN-KB Jakarta Selatan Khairil Anwar mengatakan, razia bertajuk Door To Door Kendaraan Belum Daftar Ulang (BDU) ini digelar di area parkir salah satu mal di kawasan Sudirman Central Business District (SCBD), Jakarta Selatan. Dari 29 mobil yang terjaring itu, potensi pajak yang belum dibayarkan mencapai Rp 256.358.000

“Dari 29 mobil mewah yang terjaring dalam razia total potensi PKB yang tertunggak sebesar Rp 256.358.000,” ujarnya.

Khairil menambahkan, bagi para pemilik kendaraan yang terkena razia tersebut, diminta untuk segera melakukan pembayaran melalui surat imbauan yang ditempel di kaca mobil. Jika itu diabaikan, petugas akan mendatangi rumah pemilik kendaraan.

“Kalau imbauan tidak direspon, kita akan datangi langsung ke rumah pemilik kendaraan,” tegasnya.[ab]

 

Cek berita dan artikel menarik lainnya di Google News Indopolitika.com