INDOPOLITIKA.COM – Pusat perbelanjaan Seasson City jadi sarang judi batu goncang. Tak tanggung-tanggung omsetnya Rp 40 juta per hari. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat mengatakan, telah memeriksa pemilik judi batu goncang di area Food Garden Season City.

“Omsetnya per malam sekitar Rp 40 juta,” kata Arsya di Polres Jakarta Barat, Rabu (25/12/2019).

Arsya mengatakan, tempat judi batu guncang tersebut baru beroperasi satu pekan, tepatnya sejak 15 Desember 2019 lalu. Sejak dibuka, tempat judi tersebut langsung diminati oleh masyarakat.

“Pengunjungnya berasal dari macam-macam. Tapi masih berdomisili di Jakarta,” ucap Arsya.

Arsya mengatakan pihaknya telah meringkus 28 pelaku judi di lokasi tersebut. Mereka terdiri dari 17 pemain dan 11 bandar.

Sejumlah barang bukti yang disita dalam penangkapan tersebut diantaranya uang tunai Rp 10,5 juta, kupon undian, tabung pengocok undian, batu nomor undian, hadiah hiburan hingga perhiasan emas dua gram.

Sementara itu, General Manager Mall Seasons City, Mualim Wijoyo Barat membantah bahwa Season City mengizinkan pratik penjudian di pusat perbelanjaan tersebut.

“Kami tidak pernah menerima izin tertulis. Kalau pun izin itu ada di meja saya, saya tidak akan mengizinkannya,” kata Mualim.

Mualim menegaskan mendukung penuh langkah kepolisian dalam menindak perjudian. Ia berjanji bersikap kooperatif kepada polisi.[ab]

Cek berita dan artikel menarik lainnya di Google News Indopolitika.com