INDOPOLITIKA.COM – Menindaklanjuti instruksi partai, jajaran DPC PDI Perjuangan Bali langsung bergerak melaporkan sejumlah akun media sosial yang diduga menyebarkan berita hoaks Megawati Soekarnoputri ke polisi.

Laporan disampaikan langsung oleh Ketua DPC PDIP Bali, I Komang Gede Sanjaya, didampingi Ketua Fraksi PDIP DPRD Tabanan, I Nyoman “Komet” Arnawa bersama kader lainnya. Termasuk kader yang juga anggota DPRD Tabanan, I Putu Desta Kumara, yang terlihat mendampingi di saat ruang pelaporan.

“Kami diberikan instruksi untuk melaksanakan laporan ini,” kata Sanjaya singkat perihal kedatangannya ke Polres Tabanan, seperti dikutip dari baliexpress.id, Rabu, (15/9/2021).

Lanjut I Komang, secara umum dia menyebutkan, instruksi partainya itu berlaku secara nasional. Sehingga seluruh partai di tingkat DPC melakukan hal yang sama. Melaporkan dugaan tindak pidana penyebaran hoaks atau kabar bohong mengenai kondisi kesehatan ketua umum mereka.

“Kami selaku kader partai tentu tidak terima, pimpinan kami, ketua umum kami, diberitakan dengan hoaks,” sebutnya.

Disinggung mengenai jumlah akun yang diduga menyebarkan berita bohong tersebut, Sanjaya menyebutkan kurang lebih ada 15 akun media sosial dari berbagai platform.

Namun dia menyebutkan dari belasan akun itu, seluruhnya ada di luar Bali. “Sekalipun demikian, kami selaku kader, punya tanggung jawab terhadap partai, pimpinan kami, untuk melakukan instruksi ini,” pungkasnya.

Upaya hukum yang ditempuh jajaran DPC PDIP Tabanan ini memang sudah diinstruksikan sebelumnya di internal mereka. Terlebih sehari sebelumnya, Senin (13/9), jajaran DPD PDIP Bali melalui ketuanya mengeluarkan surat bernomor 250/IN/DPD-02/IX/2021 yang diteken Ketua DPD PDIP Bali I Wayan Koster.

Isi surat itu, menginstruksikan seluruh pengurus di tingkat DPC secara serentak melaporkan akun-akun media sosial yang menyebarkan berita bohong mengenai kondisi kesehatan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri. [asa]

Cek berita dan artikel menarik lainnya di Google News Indopolitika.com