INDOPOLITIKA.COM – Masih ingat dengan seorang wanita bernama Dewi Tanjung yang melaporkan Novel Baswedan ke Kepolisian atas dugaan rekayasa penyiraman air keras. Polisi akan melanjutkan proses pemeriksaan terhadap pelaporan tersebut.
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Argo Yuwono mengatakan, meski dua tersangka penyerang Novel sudah ditangkap, namun proses pemeriksaan terhadap laporan Dewi tetap berlanjut.
“Mekanisme klarifikasi tetap dijalankan. Klarifikasi dari pelapor, saksi, barang bukti dan gelar (perkara)” kata Argo saat dikonfirmasi, Minggu (29/12/2019).
Pihaknya akan segera melakukan gelar perkara untuk memastikan kasus pelaporan tersebut dihentikan atau diputuskan lanjut. “Tunggu hasil gelar perkara nanti. Jangan mendahului,” kata Argo.
Seperti diketahui, Dewi Tanjung melaporkan Novel Baswedan ke Polda Metro Jaya atas dugaan merekayasa penyerangannya. Menurutnya terdapat kejanggalan atas dampak penyiraman air keras di wajah Novel Baswedan. Menurutnya, apabila air keras digunakan untuk menyiram wajah Novel Baswedan, maka kulit wajah juga akan mengalami luka.
“Faktanya kulit Novel kan enggak apa-apa, hanya matanya. Yang lucunya kenapa hanya matanya sedangkan kelopaknya, ininya (kulit wajah) semua tidak,“ jelas Dewi Tanjung saat melaporkan Novel Baswedan di Mapolda Metro Jaya, Rabu (6/11/2019) lalu.
Kejanggalan ini yang menjadi dasar Dewi Tanjung melaporkan Novel Baswedan ke polisi. Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/7171/XI/2019/PMJ/Dit. Krimsus.
Namun kemudian hal ini terbantahkan dengan adanya penangkapan terhadap dua polisi yang diduga penyiram air keras terhadap Novel Baswedan. Keduanya sudah dijerat sebagai tersangka dan ditahan.[ab]
Tinggalkan Balasan