INDOPOLITIKA.COM – Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan bahwa sistem zonasi Covid-19 akan diubah menjadi berdasarkan positivity rate atau rasio positif dari hasil tes. Sebelumnya, zonasi diterapkan berdasarkan jumlah kasus terkonfirmasi di suatu daerah.

Perubahan ini dilakukan menyusul temuan sejumlah daerah yang sengaja mengakali kasus dengan menurunkan tes.

“Karena testing ini dipakai penilaian suatu daerah, jadi seakan-akan semua daerah berebutan agar nilainya kelihatan baik. Dengan cara tidak membuka semua testing yang ada di sana atau tidak melakukan testing sebesar yang seharusnya. Oleh karena itu kita akan mengubah. Kita nggak akan melihat lagi dari merah, kuning, hijaunya berdasarkan jumlah kasus konfirmasi. Tapi berbasiskan positivity rate. Kalau testing-nya sudah satu kali (sesuai) WHO tapi positivity rate-nya masih tinggi, artinya testing-nya kurang banyak,” kata Budi dalam rapat kerja di DPR, Senin (05/07).

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengklaim Indonesia sudah melampaui batas minimal tes dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yakni 1:1.000 penduduk per minggu.

Namun dia meminta daerah-daerah dengan rasio positif tinggi, untuk meningkatkan kapasitas tes hingga 10-15 kali dari standar WHO. Sehingga deteksi kasus bisa lebih cepat dan penanganan tidak terlambat.

“Masih banyak orang yang memang tertular yang kita tidak bisa identifikasi dan dia berkeliaran ke mana, berbahaya buat teman-teman yang lain,” ujarnya. [rif]

Cek berita dan artikel menarik lainnya di Google News Indopolitika.com