Sejumlah partai politik (parpol) peserta pemilu sudah bersiap untuk melakukan gugatan sengketa pemilu kepada Mahkamah Kontitusi (MK),
Meskipun Komisi Pemilihan Umum (KPU) belum mengumumkan secara resmi hasil pemungutan suara Pemilu 9 April lalu, parpol menemukan banyak kejanggalan dalam pelaksanaan pemilu.
Ketua Srikandi Hati Nurani Rakyat (Hanura) Miriam S Hariani mengatakan, Hanura telah mendaftarkan sengketa hasil pemilu legislatif (pileg) untuk dua daerah pemilihan (Dapil).
Menurut dia, sengketa itu sudah dilayangkan kepada MK, dan sedang dalam proses “Ada di Bali sama DKI Jakarta 3. Yang sudah pasti di MK itu DKI 3,” kata Miriam di sela-sela rapat rekapitulasi, di Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Selasa (29/4/2014).
Selain Hanura, empat partai lain juga akan melakukan hal yang sama seperti Hanura. Mereka adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dan Nasional Demokrat (NasDem).
PDIP menganggap hasil penghitungan masih banyak ditemukan kejanggalan, terutama pada hasil formulir C1 plano, serta pola praktik politik uang yang mempengaruhi hasil pemilu.
“Kami sedang menganalisis laporan dan temuan untuk nanti kami putuskan mana yang sengketa, mana yang Bawaslu, mana yang internal. PHPU (perselisihan hasil pemilihan umum) ini nanti dibuka prosesnya 3 hari setelah penetapan suara nasional,” kata fungsionaris PDIP Sudayatmiko.
Senada dengan rencana PDIP, PKB juga berargumen pada hasil temuan form C1 plano. Bagi PKB, rekapitulasi nasional adalah media untuk mengkroscek ulang data yang didapatkan sebenarnya di lapangan. Jika terjadi banyak perbedaan hasil, maka solusi akhir disengketakan di MK.
“Rekomendasi kita adalah penghitungan ulang sampai dengan membuka C-1 plano. Nah, misalnya kasus ini tidak bisa diatasi oleh Bawaslu, kami akan ajukan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) ke MK,” ucap Anggota Lembaga Pemenangan Pemilu PKB Hesbul Bahar.
Mengamini Hanura, PDIP dan PKB, Gerindra pun akan melakukan langkah yang sama. Namun Gerindra tetap akan menunggu hasil penghitungan suara secara nasional selesai dilakukan.
“Kami sudah bentuk tim pengacara namanya laskar atau lembaga yang mengadvokasi kami yang akan bekerja menangani masalah-masalah sengketa di MK,” kata Wasekjen DPP Partai Gerindra Harris Bobihoe.
NasDem yang menyatakan diri telah berkoalisi dengan PDIP pun akan mengikuti jejak mitra koalisinya, yakni bersiap melakukan sengketa pemilu kepada MK.
Bagi NasDem, kelemahan pemilu 2014 lebih kepada penyelenggara pemilu. Namun, NasDem berharap KPU pusat dan daerah mampu menyelesaikan hal itu ditingkat rekapitulasi nasional.
“Pengacara 50 orang. Komandannya OC Kaligis dengan Taufik Basari.
Kualitas dan moralitas penyelenggara terhadap komitmen kejujuran lemah,” ungkap Wasekjen DPP Partai NasDem Ferry Mursidan Baldan.
(Sn/in/pol)