INDOPOLITIKA.COM – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta seluruh masyarakat Jakarta untuk memprioritaskan kegiatan di rumah dan pemukiman sekitar, lalu mengurangi kegiatan di tempat-tempat yang ramai, membatasi interaksi dengan kerumunan, orang-orang banyak dan sebisa mungkin berkegiatan secara lebih terbatas.

Kekinian, Pemprov DKI akhirnya memutuskan untuk menutup sekolah-sekolah di Jakarta dan menunda pelaksanaan Ujian Nasional. Langkah-langkah yang dilakukan Pemprov DKI dalam mengantisipasi penyebaran wabah virus corona ini disebut Anies sebagai ‘Social distancing measure’, bukan lackdown.

Lockdown dalam kamus Bahasa Inggris artinya kuncian. Maksudnya, negara yang terinfeksi virus corona mengunci akses masuk dan keluar sebagai pengamanan ketat untuk mencegah penyebaran virus corona.

Lockdown juga dilakukan dengan larangan mengadakan pertemuan yang melibatkan banyak orang, penutupan sekolah, hingga tempat-tempat umum. Dengan begitu, risiko penularan virus corona pada masyarakat di luar wilayah lockdown bisa berkurang.

Lockdown memiliki arti yang sama dengan isolasi. Berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia, isolasi berarti pemisahan suatu hal dari hal lain atau usaha untuk memencilkan manusia dari manusia yang lain.

Beberapa negara sudah menerapkan lockdown, seperti Italia, Filipina, Mongolia dan Arab Saudi. Pemerintah Cina sendiri sebelumnya telah melakukan lockdown di kota Wuhan atau tempat pertama kali virus tersebut muncul.

Pemberlakuan lockdown pada setiap negara berbeda-beda standarisasinya. Hal ini sesuai dengan kebutuhan dan kebijakan pemerintahan masing-masing.

Italia bahkan mengisolasi seluruh wilayahnya sejak akhir pekan lalu setelah adanya lonjakan orang yang terinfeksi maupun korban meninggal. Tak hanya itu, kebijakan lockdown diiringi dengan larangan bagi warga untuk keluar rumah, seperti diberlakukan sebelumnya di banyak kota di Cina.

Namun Filipina, negara yang baru menginfirmasi 47 kasus virus korona, dua di antaranya meninggal, sudah memutuskan mengunci ibu kota Manila terhitung mulai 15 Maret 2020. Pemerintah Filipina menerapkan kehatia-hatian tinggi soal wabah ini.

Lockdown atau isolasi berbeda dengan karantina, karantina lebih menunjukkan lokasi atau tempat penampungan yakni daerah terpencil guna mencegah terjadinya penularan penyakit dan sebagainya.

Pemerintah Indonesia telah memberlakukan karantina saat memulangkan WNI dari Wuhan untuk ditempatkan di Pulau Natuna selama dua minggu, dan para WNI ABK kapal pesiar Diamond Princess dan World Dream yang ditempatkan di Pulau Sebaru.

Para WNI ini selama di Natuna dan Pulau Sebaru diawasi ketat kesehatannya serta diberikan vitamin serta gizi untuk daya tahan tubuhnya.

Sejauh ini, Indonesia belum ada opsi untuk melakukan isolasi atau lockdown. Juru Bicara Pemerintah untuk Covid-19, Achmad Yurianto mengatakan, lockdown ada positif dan negatifnya. Dia menjelaskan lockdown yang dilakukan Jepang terhadap kapal pesiar Diamond Princess menunjukkan ragam dampak. Setelah diisolasi, penularan Covid-19 di kapal tersebut justru meningkat cepat.

Hal itu karena dengan isolasi akses kedatangan dan kepergian individu tertutup, sehingga angka penularan virus terhadap masyarakat akan meningkat.

Selain itu pergerakan pemerintah akan terganggu dengan status lockdown. [rif]

Cek berita dan artikel menarik lainnya di Google News Indopolitika.com