INDOPOLITIKA Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid secara resmi menandatangani nota kesepahaman bersama (MoU) program sekolah jenjang SD dan SMP swasta gratis dengan Satuan Pendidikan Swasta Penyelenggara Sekolah Gratis.

Acara tersebut dilaksanakan di Gedung Serba Guna (GSG) Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang (Puspemkab).

Bupati Tangerang menyampaikan bahwa momen ini merupakan hari yang bersejarah bagi pendidikan di Kabupaten Tangerang. Program sekolah swasta gratis ini merupakan langkah strategis pemerintah daerah dalam memfasilitasi dan memberikan akses pendidikan yang mudah dijangkau bagi seluruh anak-anak di wilayah Kab. Tangerang.

“Penandatanganan MoU ini menandai dimulainya program sekolah gratis secara bertahap pada tahun 2025. Tahun ini, sebanyak 51 SD dengan total sekitar 15.000 siswa dan 128 SMP dengan kurang lebih 33.000 siswa sudah resmi mendapatkan fasilitas sekolah gratis,” ungkap Bupati Maesyal Rasyid.

Dia mengatakan bahwa pada tahun 2026 dan maksimal 2027, seluruh sekolah swasta jenjang SD dan SMP di Kabupaten Tangerang akan juga ikut digratiskan secara bertahap.

Menurut dia, tujuan utama program ini adalah untuk memastikan tidak ada anak di Kabupaten Tangerang yang putus sekolah, meningkatkan rata-rata lama sekolah, serta mendukung upaya pemerintah dalam mencerdaskan bangsa.

“Dengan pendidikan yang merata, kita berharap SDM anak-anak kita semakin berkualitas dan siap berkontribusi membangun daerah dan bangsa sesuai Asta cita Presiden Prabowo,” imbuhnya.

Pihaknya juga menegaskan bahwa program sekolah swasta gratis ini merupakan wujud komitmen pemerintah untuk memberikan akses pendidikan yang merata, inklusif dan berkualitas bagi seluruh masyarakat Kabupaten Tangerang tanpa kecuali.

“Program ini dirancang sepenuhnya untuk memberikan bantuan pendanaan pendidikan bagi para siswa yang sekolah di satuan pendidikan swasta yang telah bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Tangerang, baik di jenjang SD maupun swasta,” tandasnya.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Pendidikan Dasar dan Menengah Kementerian Pendidikan RI, Dr. H. Khamim sangat mengapresiasi inisiatif Kabupaten Tangerang sebagai pelopor program sekolah gratis untuk SD dan SMP swasta di Indonesia.

“Program ini tentu akan meningkatkan angka partisipasi kasar dan murni anak-anak usia sekolah, serta menjadi contoh bagi daerah lain di Indonesia. Dan sepengetahuan saya, seingat saya ini yang pertama di Indonesia ya Kabupaten Tangerang,” ujarnya.

Ditempat yang sama Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang, Dadan Gandana menambahkan, bahwa pemerataan pendidikan yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Tangerang, tentunya sejalan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 3/PUU-XXII/2024, yang menegaskan pentingnya pemenuhan hak konstitusional warga negara atas pendidikan dasar yang berkualitas dan dapat diakses oleh semua.

“Program sekolah gratis ini adalah bukti bahwa negara hadir untuk seluruh anak bangsa. Kami ingin setiap anak di Kabupaten Tangerang memiliki kesempatan yang sama untuk meraih masa depan yang cerah melalui pendidikan. Tidak boleh ada anak yang tertinggal karena alasan biaya.” Kata Dadan Gandana.

Dadan juga menegaskan, bahwa Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang juga memastikan bahwa mekanisme pelaksanaan, pendanaan, dan pengawasan program ini dilakukan secara transparan, akuntabel, dan melibatkan partisipasi berbagai pemangku kepentingan, termasuk masyarakat, dewan pendidikan, serta media.

“Semua ini dilakukan secara transparan, karena program pendidikan gratis ini untuk kepentingan masyarakat, dan menciptakan Kabupaten Tangerang semakin gemilang, ” ucap Dadan.

Saat disinggung terkait, daftar nama-nama sekolah yang masuk dalam program sekolah swasta gratis. Dadan mengatakan, bahwa semua nama sekolah yang masuk dalam program sekolah gratis sudah tertera dalam barcode di pamflet yang dipublikasikan.

“Jadi masyarakat, bisa scand barcode dan download, maka nama-nama sekolah swasta di seluruh kecamatan akan ditampilkan semua, ” ucapnya.(Red)

Cek berita dan artikel menarik lainnya di Google News Indopolitika.com