INDOPOLITIKA – Gelandang Persib Bandung, Beckham Putra Nugraha, mendapat sanksi dari Komite Disiplin (Komdis) PSSI setelah melakukan selebrasi dalam laga melawan Persija Jakarta pada pekan ke-23 Liga 1.

Hukuman tersebut berupa larangan bermain dalam tiga pertandingan dan denda sebesar Rp75 juta.

Insiden ini terjadi saat pertandingan yang berlangsung di Stadion Patriot Candrabhaga, Bekasi, pada Minggu kemarin. Beckham melakukan selebrasi dengan gaya “kedinginan” setelah David da Silva mencetak gol penyama kedudukan di menit ke-70.

Gestur tersebut meniru selebrasi pemain Chelsea, Cole Palmer, dengan menggosokkan tangan ke lengan seolah merasa dingin. Komdis PSSI menganggap selebrasi ini provokatif karena dinilai memicu reaksi dari penonton.

Dalam surat keputusan bernomor 128/L1/SK/KD-PSSI/II/2025, Komdis PSSI menyatakan Beckham melanggar Pasal 55 Kode Disiplin PSSI Tahun 2023. Sanksi ini berlaku untuk tiga pertandingan Persib yang akan datang di Liga 1.

Selain itu, Beckham dipastikan tidak bisa tampil dalam dua laga berikutnya melawan Persebaya Surabaya dan Persik Kediri.

Pelatih Persib Bandung, Bojan Hodak, secara terbuka mengkritik keputusan Komdis PSSI. Ia menyebutkan bahwa hukuman tersebut tidak profesional karena surat sanksi baru diterima hanya sehari sebelum pertandingan melawan Madura United.

Hodak juga mempertanyakan alasan di balik sanksi tersebut, mengingat selebrasi serupa dianggap biasa di liga-liga Eropa.(Hny)

Cek berita dan artikel menarik lainnya di Google News Indopolitika.com