INDOPOLITIKA.COM – Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) bersama Kementerian Luar Negara (Kemlu) telah memulangkan sebanyak 12 Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang sempat disekap di Kamboja dan tiba di tanah air pada Jumat (5/8/2022) malam.

Direktur Pelindungan dan Pemberdayaan Kawasan Asia dan Afrika BP2MI, Brigjen Pol. Suyanto mengatakan, Pemerintah Indonesia akan mengevakuasi semua PMI yang disekap di Kamboja. Sebelum dipulangkan, para pekerja migran itu ditampung sementara di KBRI  Phnom Penh.

“Setelah melakukan perjalanan sekitar enam jam dari lokasi penyekapan. Para PMI tiba di Bandara Soekarno Hatta sekitar pukul 19.40 dengan penerbangan GA837. Selanjutnya PMI akan diantarkan ke Rumah Perlindungan Trauma Center (RPTC) milik Kemsos dan dilakukan BAP kembali oleh Bareskrim serta assessment, pendataan oleh Kemsos,” ujar Suyanto dalam keterangan resminya, Sabtu (6/8/2022)

Setelah dilakukan asessment, PMI akan diberikan pilihan untuk mengikuti program di RPTC dan kemudian difasilitasi pemulangan ke daerah asalnya oleh BP2MI.

Lanjut Suyanto, kepulangan 12 PMI yang disekap di Kamboja ini merupakan pemulangan tahap pertama dan akan tahap pemulangan selanjutnya.

“Alhamdulillah kondisi fisik mereka baik. 12 PMI yang dipulangkan ini adalah tahap awal dari 62 PMI yang disekap. Kita terus bekerja sama dengan pihak otoritas Kamboja untuk langkah keamanan dan jadwal pemulangan,” jelasnya.

Suyanto mengatakan, Kepala BP2MI  mengucapakan terimakasih dengan adanya kerjasama yang kuat antara BP2MI, Kemlu Bareskrim dan Kemensos yang akhirnya  bisa mengungkapkan sindikat ini.

“BP2MI akan terus untuk memerangi sindikat pengiriman PMI ilegal. Modus penempatan mereka semua menggunakan visa kunjungan, dari agensi secara online. mereka PMI tidak tahu akan ditempatkan di Kamboja,” ujar Suyanto.

Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri, Judha Nugraha mengatakan, pemerintah perlu melakukan langkah-langkah yang tepat dan meningkatkan kesadaran masyarakat.

“Sekarang 12 PMI korban penipuan Kamboja tiba dengan selamat di tanah air. Proses selanjutnya adalah pemulangan bersama BP2MI, Kementerian Sosial dan Kepolisian. Ini adalah tahap pertama pemulangan korban penipuan Kamboja. Tahap selanjutnya akan kita lakukan menyesuaikan,” jelasnya.

Judha mengatakan, langkah percepatan repatriasi PMI bisa dipulangkan dengan cepat ke Indonesia. Ia menambahkan, ibu Menlu telah bertemu dengan pihak Kepala Kepolisian Kamboja dan Menteri Dalam Negeri Kamboja untuk melakukan penyelamatan.

“Kita terus bekerja sama dengan pihak otoritas Kamboja. Jadi jumlah PMI yang ada di Kamboja  selalu bergerak. Dengan kerjasama yang solid ini semua PMI akan secepatnya bisa dipulangkan,” ujar Judha. [Red]

Cek berita dan artikel menarik lainnya di Google News Indopolitika.com