INDOPOLITIKA – Para pengemudi ojek online (ojol) akan menggelar aksi demonstrasi besar-besaran pada Senin (17/2/2025). Mereka berencana untuk berkumpul di depan Kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) untuk menuntut pemenuhan hak-hak mereka, termasuk hak tunjangan hari raya (THR).
Ketua Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI), Lily Pujiati, mengungkapkan bahwa aksi dimulai pukul 10.00 WIB dan diperkirakan akan diikuti oleh sekitar 500 hingga 1.000 pengemudi ojol.
Lily menegaskan, selama demonstrasi berlangsung, para driver ojol akan dihimbau untuk menghentikan aktivitas menarik penumpang atau “off beat.”
Hal ini tidak hanya berlaku bagi pengemudi di Jakarta, tetapi juga di sejumlah kota lain seperti Sukabumi, Dumai, Pontianak, dan Pangkal Pinang, yang juga akan menggelar aksi off beat massal.
Tuntutan utama para driver ojol terkait dengan sistem kemitraan fleksibel yang selama ini digunakan oleh platform.
Lily menyebutkan bahwa sistem ini menjadi alasan bagi perusahaan untuk menghindari kewajiban membayar THR serta hak-hak pekerja lainnya. Meskipun demikian, pengemudi ojol telah memberikan kontribusi besar terhadap perekonomian.
“Bisnis platform memperoleh keuntungan besar, namun pengemudi ojol yang memberikan kontribusi signifikan justru menderita akibat kesejahteraan yang tidak diperhatikan,” ujar Lily.
Ia menambahkan bahwa keuntungan yang didapat oleh platform diperoleh dengan mengorbankan hak-hak pekerja, seperti upah minimum, cuti haid, cuti melahirkan, serta jam kerja yang seharusnya delapan jam.
Lily juga menyoroti bahwa ketidakadilan ini terjadi karena platform terus menerus menekan biaya dan menawarkan tarif murah, yang justru merugikan pengemudi.
“Ketika keuntungan platform terus bertumbuh, pengemudi justru semakin terpuruk. Mereka dipaksa untuk bekerja jauh lebih lama, bahkan hingga 17 jam, karena pendapatan per orderan yang tidak menentu,” ungkapnya.
Sebagai respons atas situasi ini, Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) menegaskan akan terus memperjuangkan hak-hak pengemudi ojol, terutama terkait dengan pembayaran THR. Mereka juga akan mengawal regulasi THR Ojol yang tengah disusun oleh Kemenaker, serta menggelar aksi off beat massal di berbagai kota pada 17 Februari untuk menuntut hak-hak mereka.
“Negara harus hadir, dan Kemenaker perlu mengeluarkan kebijakan yang jelas berpihak pada pengemudi ojol serta pekerja platform lainnya,” tegas Lily.(Chk)
Tinggalkan Balasan