INDOPOLITIKA- Ketua DPR Bambang Soesatyo menyinggung soal penuntasan kasus pelanggaran HAM dalam pidato pembukaan masa persidangan 2019-2020, Jumat 16 Agustus 2019.

“Pada akhir periode ini DPR juga meminta Pemerintah untuk memberikan perhatian terhadap penyelesaian kasus pelanggaran HAM,” kata pria yang akrab disapa Bamsoet itu dalam pidatonya di Ruang Rapat Paripurna I, Kompleks Senayan, Jakarta, Jumat, 16 Agustus 2019.

Bamsoet merujuk pada pernyataan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) bahwa belum ada kemajuan signifikan terhadap penyelesaian kasus pelanggaran HAM.

Selain itu, kata Bamsoet, terdapat aduan kasus pelanggaran HAM tanpa tindak lanjut yang jelas dan pengawasan ketat. Dia mengatakan kondisi serupa juga terjadi berkaitan dengan kasus-kasus pelanggaran HAM berat. “Tidak ada satupun perkara pelanggaran HAM berat yang dituntaskan dalam masa pemerintahan 2014-2019,” kata Bamsoet.

Dalam pidato kenegaraannya, Jokowi sempat menyinggung soal hukum, HAM, dan pemberantasan korupsi. Namun alih-alih bicara soal penegakan, Jokowi cenderung membahas soal pencegahan.

Menurut Jokowi, keberhasilan penegak hukum bukan hanya diukur dari berapa kasus yang diangkat dan banyaknya orang yang dipenjarakan. Dia menilai keberhasilan penegakan hukum dan HAM serta pemberantasan korupsi juga perlu dilihat dari upaya mencegah di awal.

“Harus juga diukur dari berapa potensi pelanggaran hukum dan pelanggaran HAM bisa dicegah, berapa potensi kerugian negara yang bisa diselamatkan. Ini perlu kita garis bawahi. Oleh sebab itu manajemen tata kelola serta sistemlah yang harus dibangun,” ujar Jokowi dalam pidato kenegaraan di Ruang Rapat Paripurna I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, 16 Agustus 2019.[sgh]

 

Cek berita dan artikel menarik lainnya di Google News Indopolitika.com