INDOPOLITIKA.COM- Partai politik diharapkan ikut aktif mendorong penuntasan agenda reformasi TNI. Caranya dengan tidak merekrut aktor-aktor berlatar TNI kedalam Parpol. Sehingga menutup celah semakin mengguritanya peran TNI dalam ruang sipil.

Hal itu disampaikan peneliti HAM dan Sektor Keamanan SETARA Institute Ikhsan Yosarie. Saat menyampaikan hasil risetnya. Dia mengatakan, parpol merupakan salah satu elemen yang seharusnya ikut mendorong penuntasan agenda reformasi TNI.

“Mereka harus menutup diri terhadap kemungkinan-kemungkinan melibatkan anggota TNI dalam agenda politik,” katanya.

Ikhsan mengatakan, ketika seorang prajurit TNI aktif terjun kedalam kontestasi politik praktis, parpol seharusnya memastikan terlebih dulu yang bersangkutan mundur dari jabatannya atau statusnya sebagai prajurit TNI. “Parpol harus menjamin itu,” katanya.

Banyak kasus memperlihatkan adanya upaya mengembalikan hak politik TNI. Diantaranya usulan mengubah syarat calon kandidat yang berasal dari TNI dan Polri tak harus pensiun atau mengundurkan diri dari keanggotaannya di TNI.

Contoh teranyar kembalinya TNI ke pusaran politik praktis terlihat pada 2018. Dimana Pangkostrad kala itu Letjen Edy Rahmayadi ikut maju sebagai salah satu calon kontestan Pilgub Sumatera Utara dan Brigjen Edy Nasution, kontestan Pilgub Riau. “Harusnya sekarang ini agenda reformasi TNI dituntaskan,” tandasnya.[sgh]

Cek berita dan artikel menarik lainnya di Google News Indopolitika.com