INDOPOLITIKA.COM – Usai memeriksa istri Wali Kota Bima, KPK kini memeriksa sejumlah petinggi perusahaan di daerah tersebut guna mendalami dugaan korupsi di Pemkot Bima.
Diketahui, tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah melakukan pemeriksaan terhadap Eliya alias Ellya yang merupakan istri Wali Kota Bima, Muhammad Lutfi, pada Jumat (8/9/2023). Ia pun hadir dan memberikan keterangan di Polda NTB.
Kini, KPK memeriksa para petinggi perusahaan swasta. Mereka yakni Direktur PT Adhimas Jaya Perkasa, Effendi; Direktur CV Zhafira Bima, Zulfikar.
Kemudian, Direktur CV Nggaro Bae Consultant, Jamaludin; Direktur PT Risala Jaya Konstruksi tahun 2018-2022, Jamal Abd Naser; Komisaris Utama PT Sasak Indo Raya, Akhmad Mudasir; Direktur CV Titisari, Al Imron; serta Direktur PT Yuri Tunggal Perkasa, M Ony Yusri.
“Hari ini, bertempat di Polda NTB, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi tersebut,” kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Senin (11/9/2023).
Sekadar informasi, KPK saat ini sedang menyidik kasus baru terkait dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bima. KPK sudah menetapkan sedikitnya satu orang sebagai tersangka. [Red]