INDOPOLITIKA.COM – Aktivis 98 Faizal Assegaf tak gentar dilaporkan Menteri BUMN Erick Thohir ke Bareskrim Polri. Ia mengaku akan melawan balik karena apa yang diunggah di media sosialnya tersebut sebelumnya sudah beredar luas.
Selain Erick Tohir, ia akan melaporkan juga pengacara Kamaruddin Simanjuntak. Laporan itu akan dilayangkan pekan depan.
“Hari Senin minggu dpn saya akan laporkan @erickthohir & Kamaruddin ke Mabes Polri !!!” cuit akun @faizalassegaf, dikutip indopolitika.com, Sabtu (27/8/2022).
“Jangan pernah mengertak saya, postingan yang saya posting di IG saya, didapat dari Grup Alumni UI & beredar luas, kenapa kalian buat fitnah keji dan jahat pada saya?” lanjut dia.
Di kesempatan lain, Faisal membantah telah mencemarkan nama baik Erick dalam postingannya tersebut.
“Saya me-reposting konten yang sudah beredar luas di berbagai media sosial. Jadi konten itu sudah beredar di grup alumni universitas, di forum tokoh nasional, di forum ruang publik, ratusan grup WA. Pokoknya konten video Kamaruddin yang berlatar belakang merah dengan tulisan Erick menelantarkan istri dan anaknya itu,” kata Faisal.
Faisal mengatakan maksud posting-annya untuk bertanya soal ungkapan Kamaruddin Simanjuntak dan juga hasil editan tulisan yang ada.
“Konten yang sudah diedit itu sudah beredar luas, kemudian saya posting ke Instagram saya dengan bertanya ini hoax atau gagal paham? Karena isi video berbeda dengan latar belakang merah itu. Kenapa saya dibilang membuat video dan fitnah. Ini keterlaluan, tidak ada konfirmasi,” kata dia
Faizal mengatakan tidak keberatan atas rencana pelaporan tersebut. Faizal menyebut laporan atas dirinya salah sasaran.
“Silakan saja, kalau saya salah, saya masuk penjara. Iya (salah sasaran), mereka tidak tabayun, mereka tidak konfirmasi, dan mereka bicara tidak dengan bahasa pengacara,” jelasnya. [Red]












Tinggalkan Balasan