INDOPOLITIKA – Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan bahwa akan ada penyesuaian tarif BPJS Kesehatan yang kemungkinan diterapkan pada tahun 2026.
Rencana ini telah disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto dan saat ini masih dalam pembahasan bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani.
“Saya sudah memberitahukan kepada bapak (presiden) dan dengan perhitungan kami bersama Bu Menkeu, seharusnya ini aman. Penyesuaian tarif BPJS Kesehatan kemungkinan besar akan diterapkan pada 2026,” kata Budi di Istana Presiden, yang dikutip pada Jumat (7/2/2025).
Namun, Menkes belum bisa memastikan jumlah kenaikan iuran BPJS Kesehatan tersebut. Dia menambahkan bahwa penyesuaian tarif BPJS Kesehatan tidak terkait dengan rencana penerapan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS).
Sistem KRIS, yang akan menggantikan sistem pembagian kelas rawat inap 1, 2, dan 3, masih dalam evaluasi dan akan ditinjau kembali hingga 30 Juni 2025.
“Angkanya belum ada. Makanya harus menghadap beliau (Presiden), tapi waktunya nanti akan diberitahukan oleh Bu Ani (Menkeu),” jelas Budi.
“Nggak ada hubungannya dengan KRIS,” tutupnya.(Hny)
Tinggalkan Balasan