INDOPOLITIKA.COM – Tersangka kasus film porno Siskaeee selesai menjalani tes kejiwaan. Sebelumnya, kuasa hukum Siskaeee, Tofan Agung Ginting, mengeklaim kliennya mengalami gangguan jiwa. 

Oleh karena itu, ia meminta penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangguhkan penahanan Siskaeee. Dan setelah dilakukan tes kejiwaan pada selebgram tersebut, polisi lantas mengumumkan hasilnya.  

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan Siskaeee telah menjalani serangkaian pemeriksaan kejiwaan. Secara garis besar, Siskaeee dinyatakan sehat secara mental. 

Pemeriksaan kejiwaan itu antara lain psikologi, kesehatan jiwa atau psikiatris. 

“Hasilnya adalah secara garis besar tidak ditemukan adanya gangguan kejiwaan,” kata Kombes Ade Ary di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (7/2/2024). 

Ade Ary mengatakan, dengan begitu, Siskaeee dapat diproses secara hukum guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Dan yang bersangkutan mampu mempertangungjawabkan perbuatannya,” katanya.

Sebelumnya, kuasa hukum Siskaeee, Tofan menyebutkan, sebelum tersandung kasus produksi film porno, Siskaeee pernah menjalani pemeriksaan kejiwaan.  

Dia juga mengatakan kliennya kerap melukai diri sendiri. Gangguan kejiwaan tersebut, lanjut dia, makin menjadi saat Siskaeee tersandung kasus tersebut. 

“Jadi memang sebelumnya Mbak Siskaeee ini pernah diperiksa kejiwaannya, mengalami gangguan jiwa, dan memang kalau dilihat di tangannya ada banyak sekali bekas sayatan. Sebelum kasus ini juga dan pada saat kasus ini juga, di tangannya itu banyak sayatan seperti itu,” ujarnya. [Red]

Cek berita dan artikel menarik lainnya di Google News Indopolitika.com