Juru bicara Partai Demokrat, Dede Yusuf Macan Effendi mengatakan, Partai Demokrat telah mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo terkait polemik calon tunggal kepala daerah. Surat itu berasal dari mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang mendesak Jokowi menerbitkan perppu untuk polemik calon tunggal kepala daerah.

“Kebetulan saya sebagai jubir (di Demokrat). Pak SBY sudah kirim surat kepada Jokowi menawarkan solusi soal perppu pilkada ini. Kami mendesak agar Presiden mengeluarkan perppu ini karena ini menyangkut hajat hidup orang banyak,” kata Dede kepada wartawan usai dilantik menjadi Ketua Kwartir Daerah (Kwarda) Gerakan Pramuka Jawa Barat oleh Ketua Majelis Pembimbing Daerah (Mabida) Pramuka Jawa Barat, Ahmad Heryawan di Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, Kamis, (6/8/2015).

Dede menilai, perlunya perppu ini dikeluarkan untuk menjembatani polemik calon tunggal di pilkada ini. Jika terjadi apa-apa, perppu itu bisa berbicara. KPU dan Bawaslu tidak bisa apa-apa jika tidak adanya aturan yang dibuat sebelumnya.

“Perppu ini misalnya untuk mengatasi, calonnya cuma satu, apa calonnya langsung dimenangkan, atau gimana? Ini harus dirumuskan dalam perppu tersebut. Jadi, perppu itu harus memberikan langkah-langkah,” katanya.

Dede mengimbau agar presiden harus tegas soal ini karena ini menyangkut hajat hidup orang banyak. Terpenting, lanjut dia, ini merupakan hak demokrasi rakyat.

“Ini hak demokrasi, yang kita perjuangkan disini adalah hak demokrasi rakyat. Jangan sampai matinya demokrasi ini gara-gara engga ada calon yang bertanding,” kata mantan wakil gubernur Jawa Barat itu.

“Urusan calonnya baik atau buruk itu urusan belakangan, tapi, masa calonnya cuma satu?” pungkas Dede. (kps/ind)

 

Cek berita dan artikel menarik lainnya di Google News Indopolitika.com